Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telah Usang, DPRD Badung Minta Perda Pemilahan Sampah Segera Direvisi

I Made Sada.
Bali Tribune / Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada.

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang pemilahan sampah yang dinilai sudah tidak relevan. Regulasi tersebut dianggap usang dan belum berjalan efektif di lapangan.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat kerja pembahasan LKPJ Bupati Badung Tahun 2025, Senin (13/4/2026). Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada menyebut lemahnya implementasi Perda menjadi salah satu penyebab persoalan sampah kian kompleks.Perda ini bisa dikatakan sudah usang. Faktanya, belum semua masyarakat memilah sampah, tegasnya.

Di sisi lain, produksi sampah di Badung terus meningkat. Dari sebelumnya sekitar 600 ton per hari, kini menembus lebih dari 800 ton per hari. Jumlah tersebut belum termasuk sampah kiriman dari laut dan pesisir."Volume sampah kita juga tiap hari terus bertambah. Tentu ini harus disikapi secara serius dan harus ada solusi nyata," tegas politisi Demokrat ini.

Kondisi ini dinilai membutuhkan pembaruan regulasi sekaligus penguatan edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah dari sumber. DPRD juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) lebih masif melakukan sosialisasi agar kesadaran masyarakat meningkat.

Selain revisi Perda, Made Sada menambahkan kebijakan pengelolaan sampah ke depan juga harus diperketat. Pemkab Badung juga berencana menghadirkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

"Menurut kami revisi Perda dan perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci penanganan sampah di Badung agar lebih optimal," tukasnya.  

wartawan
ANA
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.