Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teliti Persyaratan Administrasi Calon PPK

Bali Tribune/ TELITI - Tim Pokja KPU Tabanan teliti persyaratan administrasi pelamar calon PPK untuk Pilkada Tabanan 2020.
balitribune.co.id | Tabanan -  Tim Pokja KPU Tabanan mulai melakukan penelitian terhadap persyaratan administrasi para pelamar sebagai calon PPK untuk Pilkada Tabanan 2020. Dari 122 pelamar yang menyerahkan berkas ke KPU Tabanan satu per satu calon PPK dichek berkasnya oleh jajaran KPU Tabanan, Minggu (26/1). 
 
Mulai dari kelengkapan persyaratan pas photo, poto copy KTP, surat pernyataan, surat keterangan kesehatan, ijasah yang dilegalisir hingga daftar riwayat hidup calon PPK. Semua komisioner KPU Tabanan pun tampak ikut turun langsung mengecek satu per satu berkas calon PPK bersama Tim Pokja dan pihak kesekretariatan KPU Tabanan. 
 
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa mengatakan, sesuai tahapan pihaknya akan melakukan pengecekan persyaratan administrasi calon PPK yang menyerahkan berkas ke KPU Tabanan. “Semua kita chek satu persatu berkas yang diserahkan ke kami,” ucapnya. 
 
Selain berkas yang disetor ke KPU sebagai persyaratan, KPU Tabanan menurut Weda Subawa pihaknya juga mengecek keterlibatan calon PPK dalam partai politik. “Selain berkas yang dikumpul, kami juga melakukan pengecekan satu persatu pelamar apakah tergabung dalam partai politik apa tidak, kami lakukan pengecekan melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik),” pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.