Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Bali Nusra Gelar Program idPedia di Kupang

Peluncuran Program idPedia Telkomsel @Kupang (1-2) : Dalam rangka meningkatkan kreatifitas siswa-siswi SMA atau sederajat dalam menyalurkan beragam ide bisnis seputar telekomunikasi dan teknologi, hari ini (24/01) bertempat di Hotel Pelangi Kupang, Mgr Youth & Community Telkomsel Regional Bali Nusra, Mohammad Andy Nugroho (paling kanan) didampingi Supervisor Broadband & Digital Sales Telkomsel Branch Kupang, Komarul Zaman (dua dari kanan) bersama Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Propinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Pius Rasi (dua dari kiri) meresmikan “Program idPedia”.

Bali Tribune, Kupang – Setelah sukses menggelar berbagai program untuk siswa, mahasiswa, sekolah dan kampus, baik yang bersifat rutin maupun insidentil, di awal tahun 2019 ini, bertempat di Hotel Pelangi Kupang, Telkomsel sebagai satu-satunya operator yang Paling Indonesia bersama Dinas Pendidikan Propinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan program “idPedia”, yaitu ajang kompetisi untuk berbagi ide bisnis seputar telekomunikasi dan digital yang melibatkan para siswa siswi SMA atau sederajat di wilayah NTT dan sekitarnya. Pada peluncuran acara ini Telkomsel juga melibatkan Kepala Sekolah/Wakil Kepala Sekolah/Guru dari beberapa sekolah di wilayah Kupang untuk mengikuti trainingbersertifikasi dengan tema “Manajemen Daya Ingat” bersama nara sumber Yudi Lesmana selaku pakar daya ingat Nasional. Manager Youth & Community Telkomsel Regional Bali Nusra, Mohammad Andy Nugroho mengatakan, “Program idPedia ini adalah wujud nyata kami dalam memberikan kontribusi positif di dunia pendidikan, terutama di kalangan siswa-siswi SMA atau sederajat di wilayah Nusa Tenggara Timur, yang nantinya diharapkan dapat mengembangkan kreatifitas dan ide-ide bisnis menarik yang bermanfaat bagi masyarakat di Tanah Air.” Adapun periode submit program idPedia yaitu hingga 24 Maret 2019 melaluiwebsite www.idPedia.co.id. Nantinya dari seluruh ide yang di-submit akan dipilih 3 pemenang utama dengan hadiah jutaan rupiah. 

wartawan
Release
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.