Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Hadirkan Halo+, Paket Lengkap untuk Kenyamanan Pelanggan Pascabayar

Bali Tribune / Paket Halo+ Telkomsel - Telkomsel meluncurkan Paket Halo+ sejak 29 September 2022 dengan penawaran mulai dari Rp100 ribu untuk 1 bulan berlangganan yang berlaku otomatis diperpanjang mengikuti periode tagihan. Beragam pilihan Paket Halo+ dapat diakses melalui https://www.telkomsel.com/halo/haloplus.

balitribune.co.id | Jakarta – Telkomsel konsisten mengimplementasikan komitmennya dalam mengedepankan prinsip customer centric dalam setiap inovasi produk dan layanan terdepan, yang kali ini diwujudkan dengan menghadirkan Paket Halo+ (dibaca: Halo Plus) untuk seluruh pelanggan setia layanan pascabayar Telkomsel Halo (non-pelanggan segmen enterprise/korporasi). Halo+ merupakan paket utama terbaru untuk layanan pascabayar Telkomsel Halo yang memberikan beragam nilai tambah untuk kemudahan pelanggan Telkomsel Halo untuk menikmati layanan telepon, SMS, internetan. Paket Halo+ juga dilengkapi dengan tambahan layanan roaming data, layanan hiburan gaya hidup digital terkini hingga program loyalitas melalui Telkomsel Poin. Paket Halo+ sudah mulai dapat dinikmati seluruh pelanggan Telkomsel Halo sejak 29 September 2022. 

Vice President Postpaid Consumer, International Roaming and Interconnect Telkomsel, Bernadus W Wijayanto mengatakan, “Telkomsel senantiasa menghadirkan berbagai inovasi produk dan layanan yang menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pelanggan. Hadirnya Paket Halo+ yang baru ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi terdepan yang semakin membuka lebih banyak peluang kemudahan bagi pelanggan Telkomsel Halo untuk menikmati gabungan keunggulan layanan telepon, SMS dan internetan, dengan ragam layanan gaya hidup bernilai tambah lainnya, termasuk program loyalitas pelanggan dengan berbagai keuntungan dari Telkomsel.”

Paket Halo+ menawarkan beragam keunggulan layanan yang dapat dinikmati pelanggan Telkomsel Halo, antara lain paket kuota data (internet) hingga 130GB, kuota telepon hingga 1000 menit dan kuota SMS hingga 1000 SMS ke seluruh nomor operator dalam negeri, paket roaming data hingga 500MB ke 104 negara, berbagai tambahan paket untuk layanan hiburan gaya hidup digital, serta tambahan hingga 500 Telkomsel POIN yang dapat dimanfaatkan pelanggan Telkomsel Halo untuk ditukar dengan beragam penawaran menarik, yang dapat dilihat di katalog pada aplikasi MyTelkomsel. Berbagai unggulan paket Halo+ tersebut dapat dinikmati pelanggan Halo mulai dari Rp100 ribu untuk 1 bulan berlangganan, yang berlaku otomatis diperpanjang mengikuti billing cycle/periode tagihan.

Paket Halo+ tersedia untuk pelanggan baru Telkomsel Halo, pelanggan yang beralih dari Telkomsel PraBayar ke Telkomsel Halo, dan pelanggan setia Telkomsel Halo. Pelanggan dapat memilih secara mandiri pilihan paket Halo+ yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan secara transparan melalui kanal layanan pelanggan GraPARI, Call Center 188, website https://www.telkomsel.com/dan aplikasi MyTelkomsel. Dapatkan berbagai informasi lebih lanjut mengenai beragam keunggulan paket layanan pascabayar Telkomsel Halo+ melalui https://www.telkomsel.com/halo/haloplus

Hingga semester I 2022, layanan Telkomsel Halo telah dipercaya lebih dari 3,4 juta pelanggan.  Telkomsel akan terus menghadirkan beragam kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran/registrasi berlangganan layanan Telkomsel Halo melalui beragam pilihan kanal pelayanan, mulai dari di GraPARI, Telesales, website Telkomsel (www.telkomsel.com/halo), layanan GraPARI online, serta di channel mitra Telkomsel (mitra distributor secara offline maupun online melalui mitra e-commerce). 

“Kami berharap hadirnya Paket Halo+ dapat semakin membuka lebih banyak peluang kemajuan bagi segmen pelanggan pascabayar dalam memaksimalkan aktivitas keseharian, melalui berbagai keunggulan layanan gaya hidup bernilai tambah yang tersedia. Telkomsel senantiasa terus bergerak maju menghadirkan beragam inovasi produk dan layanan yang customer centric, dengan berupaya memenuhi kebutuhan pelanggan secara lebih inklusif, sesuai profil penggunaan layanan tiap pelanggan pascabayar,” ungkap Bernadus.

wartawan
YUE
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.