Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota Belajar 10GB senilai Rp 10 untuk Kenyamanan Akses Platform Aplikasi Belajar Daring dan Konferensi Video

Bali Tribune / BELAJAR - Paket Kuota Belajar sudah dapat dinikmati pengguna layanan prabayar Telkomsel mulai tanggal 21 Agustus sd 31 Desember 2020 dengan mengakses melalui aplikasi MyTelkomsel atau UMB *363*844#.

balitribune.co.id | Jakarta – Melanjutkan komitmen dalam mendukung proses pembelajaran jarak jauh di masa yang penuh tantangan ini, Telkomsel kembali menghadirkan inovasi produk untuk mendukung hal tersebut, dengan meluncurkan paket Kuota Belajar. Paket dengan kuota data 10GB senilai Rp 10 tersebut memberikan keunggulan dari gabungan paket kuota data Ilmupedia dan Conference yang dapat digunakan untuk mengakses sejumlah aplikasi atau situs belajar daring dan layanan konferensi video dalam proses belajar mengajar pelajar dan pengajar. Paket Kuota Belajar ini sudah dapat dinikmati pelanggan mulai tanggal 21 Agustus 2020 hingga 31 Desember 2020.

Vice President Prepaid Consumer Telkomsel Adhi Putranto, mengatakan “Sejak awal penyesuaian masa pandemi COVID-19, Telkomsel telah berupaya untuk terus bergerak maju berinovasi menghadirkan ragam inisiatif produk dan layanan yang dapat mendukung adaptasi kebiasaan baru di berbagai aktivitas masyarakat, terutama dalam memberikan kenyamanan para pelajar dan pengajar menjalankan proses pembelajaran jarak jauh. Sukses dengan paket kuota data Ilmupedia dan Conference yang sebelumnya telah diluncurkan, kini Telkomsel kembali memperluas cakupan keunggulan paket dengan menggabungkan  kemanfaatan kedua paket tersebut, melalui kehadiran paket Kuota Belajar.”

Paket Kuota Belajar dapat diakses khusus oleh pengguna layanan prabayar Telkomsel melalui aplikasi MyTelkomsel atau UMB *363*844#. Dengan mengaktifkan paket Kuota Belajar, pelanggan Telkomsel dapat menikmati kemudahan akses ke sejumlah platform aplikasi belajar daring dan konferensi video yang ada di paket llmupedia dan Conference, seperti Rumah Belajar, Zenius, Quipper, Udemy, Duolingo, Sekolah.mu, Cakap, Bahaso, Cambridge, AyoBlajar, Zoom, CloudX, UMeetMe, Microsoft Teams, Cisco Webex, Google Meet, Google Classroom, dan ratusan situs belajar daring yang dikelola kampus dan sekolah hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Paket Kuota Belajar 10GB ini sendiri dapat dinikmati pelanggan selama 30 hari sejak tanggal pengaktifan.

Adhi lebih lanjut menambahkan, Telkomsel berharap paket Kuota Belajar dapat memperluas manfaat dari paket Ilmupedia dan Conference dengan menyediakan akses ke lebih banyak mitra penyedia platform yang telah berkolaborasi, baik itu platform edutech, institusi perguruan tinggi, dan pemerintah, sehingga dapat mendukung kenyamanan aktivitas proses pembelajaran jarak jauh secara daring dengan semangat #DiRumahTerusBelajar. Informasi lebih lanjut serta syarat dan ketentuan untuk dapat menikmati paket Kuota Belajar ini dapat diakses di https://www.telkomsel.com/kuotabelajar.

“Kami senantiasa berharap, setiap inisiatif dan upaya yang telah dan akan dihadirkan Telkomsel dapat terus memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai fase kehidupan.  Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, Telkomsel terus bergerak maju menghasilkan upaya kolaboratif baru lainnya dan memperkuat sikap gotong royong yang mampu mendukung aktivitas digital masyarakat. Untuk itu, kami selalu optimis kita semua mampu menghadapi adaptasi kebiasaan baru dengan lebih baik, terutama di masa penuh tantangan seperti saat ini” pungkas Adhi.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung dan Ketua TP. PKK Hadiri Puncak Perayaan HAN Kabupaten Badung Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) “Swakarya Praba” Kabupaten Badung Tahun 2026, yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison, Indosat, IOH, atau Perseroan; IDX: ISAT) kembali membukukan kinerja keuangan dan operasional yang kuat pada semester pertama 2026. Tren positif tersebut menunjukkan bagaimana transformasi berbasis AI mampu memperkuat bisnis Perseroan saat ini sekaligus membangun fondasi dari pertumbuhan digital Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.