Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Hadirkan Program “Rezeki Sakti”, Buka Lebih Banyak Peluang Pelanggan Prabayar

Bali Tribune / REZEKI SAKTI - Telkomsel menghadirkan Program "Rezeki Sakti" yang memberikan kesempatan bagi seluruh pelanggan Telkomsel Prabayar di Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara untuk mendapatkan Voucher GoPay, Shopee, Tokopedia, Indomaret, diamond games Free Fire atau Mobile Legends. Info lengkap mengenai program yang berlangsung hingga 31 Desember ini dapat diakses melalui telkomsel.com/rezekisakti.

balitribune.co.id | Jakarta - Menegaskan komitmen dalam melengkapi kebahagiaan dan memberikan keuntungan ekstra kepada seluruh pelanggan setia di akhir tahun, Telkomsel menghadirkan Program “Rezeki Sakti” yang membuka kesempatan bagi seluruh pelanggan Telkomsel Prabayar di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara untuk mendapatkan Voucher GoPay, Shopee, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, diamond untuk games Free Fire atau Mobile Legends secara langsung. Kesempatan untuk mendapatkan hadiah langsung tersebut dapat dinikmati bagi pelanggan yang melakukan pembelian khusus Paket Combo Sakti, Internet Sakti, Giganet, dan Hot Promo dengan minimal pembelian Rp 50 ribu melalui Aplikasi MyTelkomsel atau melalui telkomsel.com/rezekisakti dan UMB *363# dengan metode pembayaran pulsa atau e-wallet. Program berlangsung mulai 17 Oktober hingga 31 Desember 2022.

Vice President Prepaid Consumer Marketing Telkomsel, Tuty Rahma Afriza mengatakan, “Rezeki Sakti merupakan salah satu program loyalitas yang kami hadirkan kepada seluruh pengguna setia Telkomsel Prabayar untuk bisa merasakan berbagai keuntungan secara langsung setiap kali melakukan pembelian paket data tertentu dari Telkomsel. Di samping untuk memberikan pengalaman terbaik yang mengedepankan prinsip customer-centricity, kami juga ingin menghadirkan berbagai nilai tambah bagi pelanggan dalam menggunakan setiap produk dan layanan terdepan Telkomsel.”

Melalui program ini, setiap pelanggan yang telah berhasil membeli paket data sesuai ketentuan, akan mendapatkan notifikasi SMS dari 777, yang berisikan URL (tautan) untuk melakukan proses penukaran voucher. Pelanggan dapat memilih voucher yang diinginkan selama persediaan harian masih tersedia. Program Rezeki Sakti merupakan bagian dari langkah nyata Telkomsel dalam menghadirkan lebih banyak nilai tambah dari produk dan layanan yang mendukung beragam kebutuhan maupun aktivitas digital pelanggan.

“Kami berharap Program Rezeki Sakti ini dapat meningkatkan kenyamanan dan pengalaman pelanggan dalam mengakses beragam kebutuhan aktivitas digital, sekaligus melengkapi kebahagiaan bernilai tambah untuk pelanggan di akhir tahun 2022. Telkomsel senantiasa akan terus memperkuat perannya sebagai leading digital company dalam mendampingi setiap fase kehidupan masyarakat, dengan menghadirkan ragam produk dan layanan yang inovatif, solutif dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan,” pungkas Tuty.

Berbagai informasi menarik mengenai program Rezeki Sakti dapat diakses lebih lanjut melalui telkomsel.com/rezekisakti

wartawan
YUE
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.