Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Luncurkan Paket Halo Unlimited, Hadirkan Akses Tanpa Batas ke Puluhan Aplikasi

Bali Tribune / PAKET HALO UNLIMITED - VP Brand & Marketing Communications Abdullah Fahmi turut memaparkan paket terbaru layanan pascabayar KartuHalo yaitu Paket Halo Unlimited di acara press conference peluncuran paket terbaru untuk layanan pascabayar KartuHalo yaitu Paket Halo Unlimited di Jakarta, Rabu (4/11). Selain itu, Paket Halo Unlimited juga memberikan akses tanpa batas untuk aplikasi yang terdaftar dalam MAXstream, GamesMAX, MusicMAX, serta aplikasi pesan instan (WhatsApp, LINE) dan e-commerce (Shopee, Tokopedia, dan Lazada).

balitribune.co.id | Jakarta – Telkomsel meluncurkan paket terbaru untuk layanan pascabayar KartuHalo yaitu Paket Halo Unlimited. Paket data tersebut telah tersedia mulai 28 Oktober 2020 di berbagai titik layanan Telkomsel, baik GraPARI maupun layanan pelanggan online. Selain ditujukan bagi pelanggan kartuHalo, Paket Halo Unlimited juga sudah bisa dinikmati pelanggan prabayar yang ingin melakukan migrasi dan pelanggan baru pascabayar KartuHalo Telkomsel.

Vice President Postpaid Consumer, International Roaming and Interconnect Telkomsel Bernadus Wahyu Wijayanto mengatakan, “Telkomsel berupaya untuk terus bergerak maju memperkuat prinsip customer-centricity dalam menghadirkan produk dan layanan yang dapat menjawab kebutuhan pelanggan. Paket Halo Unlimited menjadi salah satu wujud nyata dari upaya tersebut, dengan memberikan akses yang lebih mudah dan nyaman bagi pelanggan pascabayar yang menginginkan pengalaman terbaik saat streaming video dan musik, bermain game, berbelanja di e-commerce, hingga berkirim pesan instan.”

Paket Halo Unlimited menyediakan berbagai pilihan paket data dengan harga mulai dari Rp100.000. Setiap pembelian yang dilakukan, pelanggan pascabayar Telkomsel dapat menikmati kuota data hingga 150GB, kuota telepon hingga 1.000 menit, kuota SMS hingga 2.000 SMS, kuota roaming internasional hingga 500MB, serta paket berlangganan berbagai layanan video on-demand. Selain itu, Paket Halo Unlimited juga memberikan akses tanpa batas untuk aplikasi yang terdaftar dalam MAXstream (MAXstream App, beIN SPORTS connect, HBO GO, IFLIX, VIU, UseeTV GO, Vidio, Sushiroll, Genflix, RCTI+, Disney+ Hotstar), GamesMAX (Free Fire, MLBB, AoV, PUBGM, LINE Lets Get Rich, Marvel Super War, Rise of Nowlins), MusicMAX (LangitMusik, JOOX, Smule, Spotify, Svara, Resso), serta aplikasi pesan instan (WhatsApp, LINE) dan e-commerce (Shopee, Tokopedia, dan Lazada).

“Diharapkan, Paket Halo Unlimited dapat memperdalam adopsi gaya hidup digital pelanggan, sekaligus mengajak lebih banyak pelanggan untuk menjalani gaya hidup digital yang memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut menjadi dorongan tersendiri bagi Telkomsel untuk terus mendampingi masyarakat dalam menggunakan cara-cara baru di kesehariannya, sekaligus memberikan spirit tambahan bagi Telkomsel sebagai leading digital telco company untuk mengembangkan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia,” pungkas Bernadus.

Paket Halo Unlimited tersedia secara luas bagi pelanggan pascabayar, pelanggan prabayar yang ingin melakukan migrasi, serta pelanggan baru dengan mengakses telkomsel.com/halounlimited. Telkomsel juga memungkinkan pelanggan migrasi dan pelanggan baru untuk mendaftar dengan mengunjungi GraPARI yang telah menjalankan protokol kesehatan. Paket Halo Unlimited juga akan hadir di aplikasi MyTelkomsel dan USSD Menu Browser (UMB) dalam waktu dekat.

wartawan
Redaksi
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.