Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Luncurkan Paket RoaMAX Liburan Keluar Negeri Jadi Makin Nyaman

Bali Tribune / RoaMAX - Telkomsel meluncurkan Paket RoaMAX, yakni paket roaming terbaru dan terbaik dengan harga dan kuota yang setara dengan SIM card lokal di berbagai negara.
balitribune.co.id | Surabaya – Menjelang akhir tahun, biasanya banyak keluarga Indonesia sudah menyiapkan diri untuk mengatur jadwal liburan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Khusus liburan keluar negeri, yang sering menjadi perhatian tersendiri adalah biaya roaming untuk melakukan komunikasi dengan keluarga yang ditinggalkan.
 
Saat ini, masalah roaming tidak perlu dikhawatirkan lagi. Telkomsel telah meluncurkan Paket RoaMAX, yakni paket roaming terbaru dan terbaik dengan harga dan kuota yang setara dengan SIM card lokal di berbagai negara. 
 
Vice President Consumer Sales Telkomsel Area Jawa Bali, Riny Novitriyanti, mengatakan, saat ini perjalanan maupun liburan keluar negeri sudah menjadi bagian gaya hidup masyarakat Indonesia. Bahkan menjadi jauh lebih aman, nyaman dan terjangkau, di era digital.
 
“Ini semua didukung adanya layanan internet, telepon dan SMS, dengan harga terjangkau dan bisa diandalkan dari paket RoaMAX Telkomsel. Segala aktivitas yang dilakukan selama perjalanan maupun liburan di luar negeri atau ke negara mana pun bisa didokumentasikan lewat media sosial maupun melakukan komunikasi setiap saat dengan keluarga di tanah air tanpa rasa khawatir biaya membengkak. Semuanya bisa dikendalikan dan ditentukan sendiri oleh pengguna,” tukasnya.
 
Telkomsel RoaMAX, papar Riny, memberikan banyak keuntungan baik bagi pelanggan Telkomsel maupun bagi siapa saja yang akan melakukan perjalanan keluar negeri. Karena paket RoaMax memberikan dua pilihan yakni paket Roamax Prabayar dan paket RoaMax Halo.
 
Tidak itu saja, Telkomsel RoaMAX memberikan kuota hingga 100GB dengan harga mulai dari Rp150.000 yang berlaku di berbagai negara di Asia, Australia, Eropa, Amerika Serikat, Kanada. Telkomsel RoaMAX ini tidak hanya memberikan keuntungan saja tapi menjadi pilihan yang tepat saat melakukan perjalanan keluar negeri. 
 
Selain memiliki jangkauan terluas juga memberikan layanan berkualitas terbaik yang menjangkau hingga 181 negara. “Sebagai operator paling Indonesia, Telkomsel juga bekerja sama dengan berbagai operator terbaik di dunia atau 390 operator. Teknologi yang digunakan adalah 4G dan 5G roaming,” tukas Riny.
 
Bagi pelanggan Telkomsel Prabayar, Telkomsel juga menyediakan Voucher Fisik RoaMAX dengan harga mulai Rp50 ribu dan kuota hingga 100GB/7 hari. Cara penggunaanya juga sangat mudah, gosok hologram untuk melihat kode voucher; tekan *133*kode voucher# lalu tekan YES/OK; cek kuota di *363# atau aplikasi MyTelkomsel. 
 
Voucher fisik ini untuk mempermudah pelanggan yang belum terbiasa mengisi ulang kuota secara digital. Jadi sebelum bepergian keluar negeri, pelanggan prabayar bisa membeli voucher fisik di gerai GraPARI di tanah air, yang nantinya bisa digunakan saat kuota di smartphone sudah habis. 
 
“Atau jika ada saudaranya yang mau bepergian keluar negeri dibawakan saja Voucher Fisik RoaMax buat ‘sangu’. Perjalanan dijamin lebih menyenangkan tanpa khawatir kehabisan kuota. Keberadaan Voucher Fisik RoaMax ini juga bagian dari visi Telkomsel yang customer centric dimana karakter pelanggan berbeda-beda kebutuhan dan gaya hidup digitalnya,” ungkapnya.
 
Riny menambahkan pengaturan perangkat untuk roaming dengan Telkomsel juga sangat mudah. Bisa mengecek panduan klik Roaming - Tahu Cara mengaktifkan Paket Roaming Internasional | Telkomsel.
wartawan
YUE
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.