Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Luncurkan ‘Telkomsel One’, Konvergensi Keunggulan Layanan Fixed dan Mobile Broadband

Bali Tribune / TELKOMSEL ONE - Menteri BUMN RI Erick Thohir meluncurkan Telkomsel One bertepatan dengan ajang Telkomsel Awards 2023 di Jakarta, Jumat (21/7).

balitribune.co.id | Jakarta Sukses mengintegrasikan layanan IndiHome, Telkomsel melanjutkan implementasi inisiatif Fixed Mobile Convergence (FMC) dengan meluncurkan produk baru dengan brand“Telkomsel One”, yang menghadirkan pengalaman konektivitas broadband tanpa batas, baik di dalam maupun di luar rumah, untuk solusi internet pasti terkoneksi dan hiburan digital bagi seluruh pelanggan serta masyarakat. Telkomsel One juga menawarkan layanan broadband dengan ragam nilai tambah, kapabilitas andal dalam satu jaringan, kemudahan serta keunggulan layanan Telkomsel Prabayar, Halo, Orbit, dan IndiHome dalam satu solusi, satu aplikasi, satu touch point, dan satu tagihan yang semakin meningkatkan pengalaman pelanggan untuk akses konektivitas broadband yang lebih seamless, guna mendukung berbagai kebutuhan dan aktivitas gaya hidup digital masyarakat.

Telkomsel One menyediakan berbagai pilihan paket unggulan yang customer centric sesuai kebutuhan pelanggan, dengan harga mulai dari Rp 120 ribu untuk satu bulan berlangganan, antara lain melalui Paket Complete yang mencakup layanan IndiHome, Orbit, dan Kuota Keluarga (paket mobile), kemudian Paket Dynamic yang mencakup layanan IndiHome dan Kuota Keluarga (paket mobile), serta Paket Easy yang mencakup layanan Orbit dan Kuota Keluarga (paket mobile). Paket Telkomsel One sudah dapat dinikmati oleh masyarakat di 501 kabupaten/kota wilayah di Indonesia mulai 21 Juli 2023.

Direktur Utama Telkomsel, Hendri Mulya Syam mengatakan, “Telkomsel senantiasa menghadirkan layanan dan solusi konektivitas digital yang melebihi ekspektasi para pengguna dalam mendukung pertumbuhan ekonomi bangsa. Hadirnya Telkomsel One menjadi salah satu perwujudan komitmen kami dalam keberlanjutan implementasi layanan inisiatif konvergensi fixed dan mobile broadband yang akan menghadirkan pengalaman konektivitas broadband dengan layanan yang terintegrasi dan tanpa kendala (seamless), baik di dalam maupun di luar rumah, tanpa terikat pada satu teknologi jaringan tertentu. Telkomsel One diharapkan dapat menjadi salah satu solusi terdepan yang akan semakin membuka lebih banyak peluang kemudahan bagi pelanggan Telkomsel untuk menikmati pemerataan konektivitas digital yang andal, melalui pemanfaatan konvergensi keunggulan layanan fixed dan mobilebroadband, yang dilengkapi ragam layanan gaya hidup digital terdepan, termasuk berbagai keuntungan dalam program loyalitas pelanggan.”

Telkomsel One juga menghadirkan beragam keunggulan layanan lainnya yang dapat dinikmati pelanggan, seperti kecepatan IndiHome hingga 2 Gbps, kuota data Orbit hingga 20 GB, Kuota Data Keluarga hingga 80 GB yang dapat dibagikan ke enam nomor, layanan Closed User Group (CUG) yang memungkinkan melakukan telepon dan SMS sepuasnya di dalam grup yang sama, IPTV Channel (seperti Cinemax dan HBO), kebebasan akses dalam memilih berbagai layanan hiburan digital berkelas dunia (seperti Disney+ Hotstar, MAXStream, dan Vidio), layanan Voice/SMS over Wi-Fi yang memanfaatkan jaringan Wi-Fi untuk berkomunikasi melalui telepon dan SMS, serta fitur koneksi Internet Pasti pertama di Indonesia, yang memberikan pengalaman unbreakable internet untuk konektivitas IndiHome yang pasti terkoneksi secara seamless antara jaringan fiber ke seluler.

Saat ini, keseluruhan paket Telkomsel One tersedia untuk pelanggan baru, di mana pelanggan dapat memilih paket yang sesuai kebutuhannya melalui layanan pelanggan di GraPARI, call center 188 dan 147, websitewww.telkomsel.com, dan Aplikasi MyTelkomsel. Untuk informasi lebih lanjut mengenai beragam keunggulan paket layanan IndiHome dan Telkomsel One dapat diakses melalui telkomsel.com/one.

Telkomsel juga menyediakan program khusus free open all channel layanan IPTV bagi seluruh pelanggan IndiHome selama periode 21 hingga 31 Juli 2023, serta program penambahan kecepatan akses internet yang lebih tinggi hingga 100 Mbps tanpa penambahan harga paket yang dimiliki, khusus bagi sejumlah pelanggan IndiHome terpilih. Sedangkan bagi yang belum berlangganan IndiHome, Telkomsel menggelar promogratis biaya instalasi untuk pengguna yang baru berlangganan IndiHome dengan minimal paket kecepatan 50 Mbps, selama periode 21 Juli hingga 31 Agustus 2023.

Selain menghadirkan inovasi produk IndiHome dan Telkomsel One, Telkomsel juga memperkuat lini layanan pelanggannya melalui aplikasi digital MyTelkomsel. Versi terbaru MyTelkomsel (7.0.0) kini hadir lebih fresh, clean, dan futuristik dengan fitur pencarian paket, transparansi penggunaan, program loyalty terbaru, serta dilengkapi dengan Veronika virtual human interaction yang merupakan wajah dari layanan pelanggan Telkomsel yang didukung dengan Azure OpenAI ChatGPT dari Microsoft untuk memberikan pengalaman layanan yang lebih nyaman dan personal bagi pelanggan. Selain itu banyak juga fitur menarik lainnya yang memudahkan pelanggan dalam mengakses berbagai produk dan layanan Telkomsel, termasuk IndiHome. Untuk sisi desain, Telkomsel juga melakukan pengembangan untuk memberikan pengalaman bertransaksi dan eksplorasi yang mulus di Aplikasi MyTelkomsel. Cukup dengan satu Aplikasi MyTelkomsel sebagai one-stop digital solution, pelanggan dapat mengakses seluruh produk dan layanan broadband unggulan Telkomsel. Aplikasi MyTelkomsel juga dapat diunduh dengan mudah di tsel.id/dlmytsel.

wartawan
YUE
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.