Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tembok GOR Nyaris Ambruk

GOR
Tembok penyengker GOR Purna Krida Kerobokan terpaksa disangga kayu lantaran miring dan nyaris ambruk.

Mangupura, Bali Tribune

Tembok penyengker gedung olahraga (GOR) Purna Krida Kerobokan nyaris ambruk.  Di beberapa bagian tembok sebelah Timur bahkan harus disangga kayu agar tidak roboh.

Sedikitnya ada empat balok kayu digunakan menopang tembok agar tidak roboh. Selain miring, dasar tembok juga sudah terlihat retak dan mengaga cukup besar. Kondisi ini tentu saja sangat membahayakan pengunjung. Pasalnya, tembok penyengker setinggi lebih dari dua meter ini posisinya lebih tinggi dari teras.

Salah seorang pengunjung GOR menuturkan miringnya tembok penyengker ini sudah berlangsung cukup lama. “Kalau tidak disangga kayu dulu dah roboh,” ungkap seorang pengunjung yang merahasiakan namanya, Sabtu (28/5).

Parahnya lagi, kondisi ini tak hanya terjadi di tembok sebelah timur. Tembok penyengker bagian utara juga kondisinya sama. Miring dan nyaris ambruk. “Penyengker yang sebelah utara juga miring,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Ketut Widia Astika, Minggu (29/5) membenarkan tembok penyengker GOR Purna Krida Kerobokan ada yang miring. Ia juga mengaku untuk mencegah tembok ambruk, terpaksa harus ditopang denga kayu. “Ya, sebagian tembok memang miring. Sementara kita sangga dengan kayu,” ujarnya.

Menurut Widia Astika, miringnya tembok penyengker ini diakibatkan oleh akar pohon perindang yang kini semuanya telah dicabut. Pihaknya pun telah merencanakan perbaikan. Dan demi keamanan pihaknya mengimbau agar pengunjung tidak dekat-dekat tembok yang miring. “Kita sudah rencanakan perbaikan. Perbaikan GOR secara menyeluruh,” tukas Widia Astika.

wartawan
I Made Darna
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.