Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempat Cuci Tangan Berkali-kali Hilang

Bali Tribune/ HILANG - Tempat cuci tangan di depan kantor DPRD Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Pemasangan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Tempat cuci tangan dipasang di beberapa tempat fasiltas umum dan depan perkantoran. Namun sayang beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab mengambil tempat  sabun cair  yang terpasang. Seperti tempat cuci tangan yang terpasang di depan Kantor DPRD Bangli, beberapa kali tempat sabun hilang.
 
Sekretaris DPRD Bangli Anak Agung  Gde Panji Awatarayana, Senin (27/4), mengatakan, di lingkungan Sekretariat Dewan terpasang dua tempat cuci tangan, satu  tempat cuci tangan dipasang di areal depan kantor dan satu lagi di luar areal kantor atau tepatnya di telajakan kantor. Dipasangnya tempat cuci tangan dengan pertimbangan melihat akftifitas warga yang  ramai berolahraga di lapangan Kapten Mudita. Namun sayang keberadaan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun justru diambil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. ”Begitu tahu tempat sabun hilang langsung kami ganti, namun kembali hilang, kemudian  sabun cair diganti dengan sabun batangan, dan sabun batangan pun hilang,” jelas Agung Panji.
 
Karena kondisi yang terjadi, tempat cuci tangan kini tidak lagi dilengkapi dengan sabun. ”Apa yang kami lakukan adalah upaya mencegah penyebaran virus corona, namun ada oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keadaan untuk kepentingan pribadi,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.