Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempat Cuci Tangan Berkali-kali Hilang

Bali Tribune/ HILANG - Tempat cuci tangan di depan kantor DPRD Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Pemasangan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Tempat cuci tangan dipasang di beberapa tempat fasiltas umum dan depan perkantoran. Namun sayang beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab mengambil tempat  sabun cair  yang terpasang. Seperti tempat cuci tangan yang terpasang di depan Kantor DPRD Bangli, beberapa kali tempat sabun hilang.
 
Sekretaris DPRD Bangli Anak Agung  Gde Panji Awatarayana, Senin (27/4), mengatakan, di lingkungan Sekretariat Dewan terpasang dua tempat cuci tangan, satu  tempat cuci tangan dipasang di areal depan kantor dan satu lagi di luar areal kantor atau tepatnya di telajakan kantor. Dipasangnya tempat cuci tangan dengan pertimbangan melihat akftifitas warga yang  ramai berolahraga di lapangan Kapten Mudita. Namun sayang keberadaan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun justru diambil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. ”Begitu tahu tempat sabun hilang langsung kami ganti, namun kembali hilang, kemudian  sabun cair diganti dengan sabun batangan, dan sabun batangan pun hilang,” jelas Agung Panji.
 
Karena kondisi yang terjadi, tempat cuci tangan kini tidak lagi dilengkapi dengan sabun. ”Apa yang kami lakukan adalah upaya mencegah penyebaran virus corona, namun ada oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keadaan untuk kepentingan pribadi,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.