Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempati Tanah Pemrov Bali, 33 KK Bakal Terusir

Bali Tribune/ Warga Banjar Dinas Sumber Pao,Desa Sumberkima,Gerokgak, mendatangi Kantor Sat Pol PP Buleleng untuk memenuhi undangan Sat Pol PP Provinsi Bali soal rencana eksekusi terhadap lahan yang mereka tempati secara turun temurun.
balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 33 kepala keluarga (KK) petani Banjar Dinas Sumber Pao, Desa Sumberkima, Gerokgak,terancam terusir dari tempat tinggalnya. Pokok masalahnya, mereka dianggap menempati lahan milik Pemprov Bali seluas  1,4 hektare tanpa alas hak.
 
Sebagai peringatan terakhir sebelum diusir,Sat Pol PP Pemprov Bali di bawah kendali Dewa Nyoman Rai Dharmada memberikan ultimatum untuk segera angkat kaki dari asset milik Pemprov Bali. Ultimatum itu menurut Dharmada sudah melalui tahapan SP 1 sampai SP 3 setelah beberapa kali melakukan pertemuan namun gagal mendapatkan kesepakatan.
 
Hal itu disampaikan Dharmada di depan puluhan warga yang diundang untuk hadir di Kantor Sat Pol PP Buleleng,Selasa (7/1).
 
Dalam pertemuan mediasi itu,Dandim 1609/Buleleng,Letkol Inf Muhammad Windra Lisriyanto,SE,MIK, hadir bersama Kapolsek Gerokgak Kompol Widana,Camat Gerokgak Juartawan,Kasat Pol PP Buleleng,Putu Dana,serta Kepala UPT Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemprov Bali,Ketut Nayaka.
 
Dalam pertemuan terungkap,warga dianggap menempati tanah pemprov dengan cara disewa.Namun belakangan warga tidak lagi membayar sewa sehingga,menurut Dewa  Dharmada,menjadi temuan dalam audit BPK dan harus ditindak lanjuti dengan penertiban.
 
"Kita berkali sudah lakukan negosiasi namun tidak ada respon.Sehingga hari ini saya serahkan SP3 agar warga segera mengosongkan lahan yang ditempati,"tegas Dharmada.
 
Atas ultimatum itu,anggota DPRD Buleleng,H.Mulyadi Putra yang diminta warga sebagai pendamping meminta agar diberikan tenggat waktu untuk melakukan proses penyelesaian melalui mekanisme yang ada.
 
"Kita akan mengikuti mekanisme  dan sesuai peraturan agar lahan yang ditempati maupun lahan garapan diserahkan kepada masyarakat,"ujar politisi PKB ini.
 
Tak hanya itu, H.Mulyadi mengatakan, warga secara turun temurun sejak tahun 1939 telah menempati lahan tersebut sehingga pemerintah hendaknya mempertimbangkan opsi agar lahan itu diberikan kepada warga.
 
"Intinya warga menolak digusur dan membayar sewa, pemerintah hendaknya bijak mempertimbangkan opsi lain selain  menggusur,"ucapnya.Pertemuan akhirnya bubar setelah pihak warga meminta tenggat waktu 1 bulan untuk menempuh jalur lain selain opsi penggusuran.
 
Sementara itu,Ketut Nayaka dalam keterangannya mengatakan,lahan yang ditempati warga salah pemanfaatan.Karena lahan tersebut merupakan lahan pertanian.Sehingga dalam audit BPK hal itu menjadi temuan.
 
"Itu yang membuat kita bergerak disemua aset milik pemprov yang tidak sesuai pemanfaatan akan dilakukan penertiban dan legalisasi,"ujarnya.
 
Terkait warga enggan menyewa lahan tersebut,Nayaka menjelaskan,berawal pada tahun 1980,dimana saat itu warga yang mendiami lahan tersebut mengajukan  hak kepemilikan kepada pemerintah,namun permohonan mereka ditolak.Sejak itu,kata Nayaka, warga menghentikan pembayaran sewa kepada pemerintah.
 
"Warga pernah mengajukan hak kepemilikan setelah sebelumnya rutin membayar retribusi.Namun sejak permohonan ditolak warga tidak lagi membayar uang sewa,"tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.