Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempel Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Tersangka Agung Hari Hartono (berpeci) saat di PN Denpasar kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Agung Hari Hartono (31) pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena menjadi tukang tempel Narkotika jenis sabu. 
 
Tuntutan terhadap Hartono tersebut dilayangkan Jaksa Sofyan Heru di muka persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Heriyanti serta hakim anggota Esthar Oktavi dan Kony Hartanto di ruang sidang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Rabu (4/3).
 
Menurut Jaksa Sofyan Heru, terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik. Di mana, terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotik golongan I bukan tanaman jenis sabu yang beratnya 12,26 gram netto.
 
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agung Hari Hartono dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama menjalani tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," tegasnya 
 
Tak cuma hukuman badan, Jaksa juga meminta majelis hakim agar menjatuhkan terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 800 juta dan subsidair 6 bulan penjara.
 
Saat diminta menanggapi tuntutan jaksa, pria kelahiran 26 Januari 1988 ini  hanya pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukumnya. "Atas tuntutan jaksa, kami akan mengajukan pembelaan tertulis. Mohon waktu seminggu, Yang Mulia," ucap Aji Silaban selaku anggota penasihat hukum terdakwa dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.