Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempuh Rute Denpasar - Singaraja, AMB Buktikan Keiritan Honda BeAT 60,6 Km/Liter

Bali Tribune

balitribune.co.id | Astra Motor Bali membuktikan keiritan Honda BeAt dengan melakukan pegujian konsumsi  BBM menempuh  jalaur Denpasar-Singaraja.

Berdasarkan hasil pengujian (ISS on) disimpulkan Rat-rata konsumsi BBM Honda BeAT  mencapai  60,6Km/liter atau Honda BeAT mampu melaju hingga 254,52 km dalam sekali pengisian bahan bakar penuh. Angka  ini menjadikan Honda  BeAT teririt  dikelas matic entry  level.

“Sejatihnya pengujian ini sudah pernah dilakukan pihak Astra Honda Motor, namun kami ingin membuktikan lagi dan hasilnya memang  sama dengan pengujian yang dilakukan AHM,” ungkap Kepala Wilayah Astra Motor Bali Yohanes Kurniawan.

Menurut dia, jalur Denpasar-Singaraja dipilih  sebagai lokasi pengujian lantaran kontur jalan beragam. Seperti macet, trek lurus panjang, tanjakan, turunan hingga tikungan baik melebar maupun menyempit. 

Honda BeAT pertama lahir pada tahun 2008. Awal kemunculannya, AHM  membekali motor Matic ini dengan kapasitas mesin 108 cc, SOHC 2-katup dengan sistem karburator. dan hingga  saat ini  sudah mencapai  generasi kelima.  

Generasi terakhir Honda BeAT mengalami perubahan menyeluruh pada revisi kali ini. Mulai dari rangka yang diubah pakai teknologi eSAF, hingga mesin baru.Rangka eSAF membuat bobot versi terbaru jadi lebih ringan 4 kg. Lalu rangka tersbeut menjadikan Beat semakin lincah dan stabil saat diajak bermanuver.

Evolusi Honda Beat juga terlihat di mesin. Jantung mekanis baru Beat eSAF menggunakan kapasitas yang sedikit lebih besar. Kubikasinya mencapai 109,5 cc dan sanggup mengeluarkan performa semakin hebat. Alhasil skutik Honda ini sanggup muntahkan tenaga maksimal 9 PS  pada 7.500 rpm dan torsi puncak 9,3 Nm pada 5.500 rpm.

Mengenai fitur-fitur fitur, Honda Beat memiliki lampu depan LED dan power charger. Fungsi LED untuk meningkatkan visibilitas berkendara dengan daya listrik rendah. Sementara power charger bisa dimanfaatkan mengii daya smartphone ketika berkendara.

wartawan
HEN
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.