Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempuh Skala dan Niskala, Nelayan Belum Diketemukan

Bali Tribune/ PENYISIRAN - Tim Basarnas bersama Sat Pol Airud Polres Buleleng terus melakukan penyisiran di seputar perairan tempat menghilangnya nelayan asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
balitribune.co.id | Singaraja -  Pencarian hari kedua terhadap nelayan yang hilang saat menyelam, Made Pica Antara (42) belum membuahkan hasil. Tim Basarnas berdama Sat Pol Airud Polres Buleleng, hingga Senin (12/8) masih terus melakukan penyisiran di seputar perairan tempat menghilangnya nelayan asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
 
Kanit Paroli Sat Pol Airud Iptu Dewa Sadnyana, sejak  pukul 08.30 wita menggunakan kapal patroli milik polres Buleleng dan menyisir perairan dan mengikuti arus laut.
 
Sebelumny salah seoarang anggota  nelayan Arta Bhakti Baruna, Banjar Dinas Celagi Desa Bondalem,Made Pice Antara, dikabarkan hilang  saat menyelam mencari ikan diseputaran rumpon (rumah ikan) pada Minggu (11/8) sekitar pukul 03.00 wita.
 
Kasat Pol Airud, Wayan Parta dalam pencarian hari kedua  mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personil bersama unsur Basarnas untuk menyusuri kawasan peraiaran tempat dimana korban pertama dikabarkan hilang. "Kita berharap korban segera bisa diketemukan.Secara skala dan niskala telah dilakukan untuk menyisir jejak korban,kami berharap upaya ini akan segera membuahkan hasil," harapnya.
 
Hingga sore hari,Tim pencari belum berhasil menemukan jazad korban.Dan pencarian hari ketiga akan dilanjutkan pada Selasa (13/8) hari ini." Selama 5 hari ini kita akan maksimalkan pencarian terhadap korban," tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.