Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempuh Skala dan Niskala, Nelayan Belum Diketemukan

Bali Tribune/ PENYISIRAN - Tim Basarnas bersama Sat Pol Airud Polres Buleleng terus melakukan penyisiran di seputar perairan tempat menghilangnya nelayan asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
balitribune.co.id | Singaraja -  Pencarian hari kedua terhadap nelayan yang hilang saat menyelam, Made Pica Antara (42) belum membuahkan hasil. Tim Basarnas berdama Sat Pol Airud Polres Buleleng, hingga Senin (12/8) masih terus melakukan penyisiran di seputar perairan tempat menghilangnya nelayan asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
 
Kanit Paroli Sat Pol Airud Iptu Dewa Sadnyana, sejak  pukul 08.30 wita menggunakan kapal patroli milik polres Buleleng dan menyisir perairan dan mengikuti arus laut.
 
Sebelumny salah seoarang anggota  nelayan Arta Bhakti Baruna, Banjar Dinas Celagi Desa Bondalem,Made Pice Antara, dikabarkan hilang  saat menyelam mencari ikan diseputaran rumpon (rumah ikan) pada Minggu (11/8) sekitar pukul 03.00 wita.
 
Kasat Pol Airud, Wayan Parta dalam pencarian hari kedua  mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personil bersama unsur Basarnas untuk menyusuri kawasan peraiaran tempat dimana korban pertama dikabarkan hilang. "Kita berharap korban segera bisa diketemukan.Secara skala dan niskala telah dilakukan untuk menyisir jejak korban,kami berharap upaya ini akan segera membuahkan hasil," harapnya.
 
Hingga sore hari,Tim pencari belum berhasil menemukan jazad korban.Dan pencarian hari ketiga akan dilanjutkan pada Selasa (13/8) hari ini." Selama 5 hari ini kita akan maksimalkan pencarian terhadap korban," tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.