Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Ground Check Lahan, Kawasan Hotel Status Lahan Sawah

Bali Tribune / Dinas Pertanian Turun ke Lapangan Cek Luas Sawah Riil

balitribune.co.id | GianyarPerbedaan angka luas sawah yang dilindungi antara Pusat dan daerah terus ditelusuri oleh jajaran Pemkab Gianyar. Dari hasil ground check yang dilaksanakan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, kenyataannya banyak lahan yang sudah beralihfungsi tetapi masih berstatus sawah. Termasuk sebagian lahan sebuah hotel pun masih "disawahkan".
Hal ini terungkap dari Ground Check yabg dilakukan Dinas Pertanian dan Peternakan yang turun di semua kecamatan.

Guna mendapatkan luas riil lahan pertanian basah (sawah) Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar turun dengan kekuatan penuh untuk melakukan ground check di semua kecamatan. Senin (11/7)  kegiatan dipusatkan di Kecamatan Payangan dengan mencocokkan aplikasi apensi map dengan kondisi riil lapangan.

Kabid Sarana dan Prasarana Distannak Gianyar, Ida Bagus Purnama, menjelaskan kegiatan mengecek atau ground check riil di lapangan bertujuan untuk mendapatkan luas riil lahan sawah di Gianyar. Dimana lahan basah sawah (LBS) di Gianyar tercatat seluas 11.780 hektar. "Itu data LBS 2019, sekarang kita update lagi, apakah luasnya bertahan atau berkurang," ujar IB Purnama. Sedangkan data luas lahan pertanian 13.456 hektar adalah lahan yang tercatat di BPN yang belum dilakukan aspek atau alih fungsi.

Diakui IB Purnama, dari peta Tahun 2019 yang dibawa, saat ini ada sebagian lahan sudah beralih fungsi menjadi akomodasi perhotelan. "Ini yang perlu kita perbaharui datanya, agar mendapat luas sawah yang riil. Tujuannya agar memang lahan sawah riil yang mendapat bantuan, baik pupuk atau bibit," jelasnya lagi. Adanya sebagian lahan masih tercatat sebagai lahan pertanian, namun sudah beralih fungsi ke bangunan dan ditengarai masih mendapat bantuan pertanian.

Ditambahkan IB Purnama, setelah semua lahan sawah didata luasan riilnya, akan diajukan ke Bupati Gianyar untuk diusulkan menjadi Perbup dan selanjutnya akan dijadikan Perda RTRW, khusus Kawasan Perlindungan Pertanian Berkelanjutan. "Data riil pertanian (sawah) ini digunakan sebagai acuan dalam menentukan kebijakan pertanian. Selain sebagai bahan RTRW, juga sebagai acuan pemberian bantuan pertanian, juga sebagai Lahan Sawah Dilindungi," terangnya. Dikatakan lagi, saat ini belum bisa mendapatkan data riil luas sawah di Gianyar, karena masih di hitung datanya per desa. "Agustus nanti laporan diajukan ke bupati untuk mendapat tindak lanjut dan semua data riil juga diajukan ke pusat," terangnya.

wartawan
ANA

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.