Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Sidak Pengisian BBM SPBU, Kekurangan Takaran Melebihi Ambang Batas

Bali Tribune/ KURANG - Sidak di SPBU 54.822.11, Desa Melaya mendapati kekurangan takaran BBM premium melebihi ambang BKD.

balitribune.co.id | Negara - Kendati tera ulang rutin dilakukan terhadap SPBU, namun pelayan SPBU di Jembrana kembali dikeluhkan konsumen. Kali ini salah seorang warga mengeluhkan pengisian BBM di SPBU 54.822.11, Desa Melaya, Kecamatan Melaya.  Keluhan yang mencuat dan viral di media sosial itu menjadi perhatian serius. Instansi terkait di Jembrana, Jumat (26/7), langsung melakukan sidak takaran pengisian BBM di SPBU di ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk tersebut.   Sebelumnya beredar keluhan lewat media sosial dari salah satu konsumen yang merasa dirugikan saat mengisi BBM premium di SPBU tersebut pada Kamis (25/7) pukul 20.47 Wita. Salah seorang warga pemilik akun Facebook (FB) bernama Aditya Putra mengunggah status di akun pribadinya yang akhirnya viral. Ia mengungkapkan kekesalannya terhadap pelayanan SPBU 54.822.11 di Melaya tersebut.  Setelah mengisi bensin, indikator BBM di mobil yang sebelumnya memang terisi 2 strip, diakui hanya naik 2 strip atau menjadi 4 strip. Sedangkan menurutnya ketika membeli bensin senilai Rp 100.000 untuk mobil Avanza di SPBU lain, biasanya naik sampai 6 strip. Setelah sempat komplain ke Kantor SPBU, menanyakan adanya kerusakan pada mesin pengisian BBM. Namun pihak SPBU menjawab mesin tidak rusak dan pengecekan setiap hari oleh petugas dan Dinas Perdagangan Jembrana. Yang membuat ia merasa kesal dan tersinggung, justru salah satu petugas mengatakan ‘tidak usah dihiraukan konsumen satu ini, yang lain aja tidak komplain’. Kendati salah satu petugas sudah ingin mengajaknya untuk mengecek mesin rusak atau tidak, namun dihalangi petugas lain.  “Memang konsumen yang lain tidak ada yang komplain. Mohon bantuan untuk menidak SPBU yang nakal dan merugikan konsumen, terima kasih,” ujarnya, Dalam unggahan status yang viral itu ia juga melampirkan foto struk pembelian BBM, foto indikator BBM di mobilnya, dan foto SPBU 54.822.11. Setelah beredarnya keluhan salah satu konsumen yang merasa dirugikan ketika mengisi BBM, SPBU tersebut Jumat kemarin disidak jajaran Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Jembrana. Kadis Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata mengaku setelah mengecek takaran mesin pengisian BBM menggunakan bejana ukur isian 20 liter, ditemukan kekurangan takaran 0,100 mililiter (ml) pada salah satu mesin pengisian BBM premium di SBPU setempat. “Kekurangannya melebih 0,35 mililiter dari ambang BKD (batas kesalahan yang diizinkan),” ujarnya.  Menurutnya, penyusutan takaran pengisian BBM itu memang bisa terjadi karena tingginya mobilitas penggunaan mesin pengisian BBM. “Sementara kami tutup mesin pengisian BBM yang kurang itu. Bukan menutup SPBU. Nanti kita juga akan tunggu dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) Metrologi Legal Singaraja untuk mengecek kembali, sekalian mengkalibrasi mesin pengisiannya itu,” jelasnya.  Terkait keluhan indikator BBM yang viral itu, menurutnya juga bisa saja terjadi karena masalah pelampung indikator kendaraan ataupun masalah teknis lainnya. (u)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.