Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Sidak Pengisian BBM SPBU, Kekurangan Takaran Melebihi Ambang Batas

Bali Tribune/ KURANG - Sidak di SPBU 54.822.11, Desa Melaya mendapati kekurangan takaran BBM premium melebihi ambang BKD.

balitribune.co.id | Negara - Kendati tera ulang rutin dilakukan terhadap SPBU, namun pelayan SPBU di Jembrana kembali dikeluhkan konsumen. Kali ini salah seorang warga mengeluhkan pengisian BBM di SPBU 54.822.11, Desa Melaya, Kecamatan Melaya.  Keluhan yang mencuat dan viral di media sosial itu menjadi perhatian serius. Instansi terkait di Jembrana, Jumat (26/7), langsung melakukan sidak takaran pengisian BBM di SPBU di ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk tersebut.   Sebelumnya beredar keluhan lewat media sosial dari salah satu konsumen yang merasa dirugikan saat mengisi BBM premium di SPBU tersebut pada Kamis (25/7) pukul 20.47 Wita. Salah seorang warga pemilik akun Facebook (FB) bernama Aditya Putra mengunggah status di akun pribadinya yang akhirnya viral. Ia mengungkapkan kekesalannya terhadap pelayanan SPBU 54.822.11 di Melaya tersebut.  Setelah mengisi bensin, indikator BBM di mobil yang sebelumnya memang terisi 2 strip, diakui hanya naik 2 strip atau menjadi 4 strip. Sedangkan menurutnya ketika membeli bensin senilai Rp 100.000 untuk mobil Avanza di SPBU lain, biasanya naik sampai 6 strip. Setelah sempat komplain ke Kantor SPBU, menanyakan adanya kerusakan pada mesin pengisian BBM. Namun pihak SPBU menjawab mesin tidak rusak dan pengecekan setiap hari oleh petugas dan Dinas Perdagangan Jembrana. Yang membuat ia merasa kesal dan tersinggung, justru salah satu petugas mengatakan ‘tidak usah dihiraukan konsumen satu ini, yang lain aja tidak komplain’. Kendati salah satu petugas sudah ingin mengajaknya untuk mengecek mesin rusak atau tidak, namun dihalangi petugas lain.  “Memang konsumen yang lain tidak ada yang komplain. Mohon bantuan untuk menidak SPBU yang nakal dan merugikan konsumen, terima kasih,” ujarnya, Dalam unggahan status yang viral itu ia juga melampirkan foto struk pembelian BBM, foto indikator BBM di mobilnya, dan foto SPBU 54.822.11. Setelah beredarnya keluhan salah satu konsumen yang merasa dirugikan ketika mengisi BBM, SPBU tersebut Jumat kemarin disidak jajaran Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Jembrana. Kadis Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata mengaku setelah mengecek takaran mesin pengisian BBM menggunakan bejana ukur isian 20 liter, ditemukan kekurangan takaran 0,100 mililiter (ml) pada salah satu mesin pengisian BBM premium di SBPU setempat. “Kekurangannya melebih 0,35 mililiter dari ambang BKD (batas kesalahan yang diizinkan),” ujarnya.  Menurutnya, penyusutan takaran pengisian BBM itu memang bisa terjadi karena tingginya mobilitas penggunaan mesin pengisian BBM. “Sementara kami tutup mesin pengisian BBM yang kurang itu. Bukan menutup SPBU. Nanti kita juga akan tunggu dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) Metrologi Legal Singaraja untuk mengecek kembali, sekalian mengkalibrasi mesin pengisiannya itu,” jelasnya.  Terkait keluhan indikator BBM yang viral itu, menurutnya juga bisa saja terjadi karena masalah pelampung indikator kendaraan ataupun masalah teknis lainnya. (u)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.