Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temui Dewan, Nakes Pengabdi Berharap Bisa P3K Paruh Waktu

DPRD Bangli
Bali Tribune / NAKES - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan beberapa anggota komisi I DPRD Bangli menerima Nakes yang berstatus sebagai pengabdi pada Senin (1/9)

balitribune.co.id | Bangli - Tenaga Kesehatan (Nakes ) yang berstatus sebagai pengabdi kembali mendatangi kantor DPRD Bangli pada Senin (1/9). Maksud dan Tujuan para nakes bertemu dengan anggota DPRD Bangli  tiada lain untuk menyampaikan aspirasi agar mereka bisa diperjuangkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kedatangan para nakes diterima langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan beberapa anggota komisi I DPRD Bangli.

Ketua Koordinator Forum Komunikasi Tenaga Honorer Nakes Kabupaten Bangli, Sang  Made Adiatma Putra mengatakan, total jumlah nakes berstatus pengabdi sebanyak 124 orang yang tersebar di seluruh Puskesmas di Bangli. 

Adapun pertemuan kali ini untuk kedua kalinya. Pertemuan pertama berlangsung pada  tanggal 3 Januari 2024. Sedangkan maksud dan tujuan bertemu dengan dewan Bangli  sama dengan pertemuan sebelumnya yakni menindaklanjuti  surat dari Menpan RB  Nomor 20 tahun 2023 dimana disebutkan untuk tenaga non ASN dan lain sebagainya : harus terselesaikan paling lambat bulan Desember.

"Dengan melihat fiskal di daerah yang kurang maka kami setidaknya meminta agar diusulkan dari BKD, Dinkes dan DPR agar bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu," ujarnya .

Lanjut Sang Made Adiatma Putra, jika amanat UU tidak dijalankan maka akan terjadi PHK massal, sehingga Nakes pengabdi  tidak bisa bekerja lagi. 

"Kita ada waktu satu bulan saja, karena  bulan Oktober sudah penetapan NIP dan bulan November untuk pengisian DRH dan lainnya, oleh karena itu kami memohon kejelasan status," kata nakes asal Desa /Kecamatan Kintamani ini. 

Selama berstatus pengabdi, Sang Made Adiatma Putra mengaku untuk nafkah per bulan memang tidak dapat hanya dapat dari jasa pelayanan saja.

"Harapan kami bisa terakomodir walaupun menjadi tenaga P3K paruh waktu, yang terpenting buat kami adalah legalitas, yakni mendapat NIP " sebutnya.   

Sementara Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan, untuk memecahkan masalah ini, maka  pihaknya akan kembali mengundang para nakes. Dalam pertemuan nanti  pihaknya akan mengundang eksekutif. 

"Harapan kami ada solusinya sehingga ada kepastian legalitas bagi nakes pengabdi," kata politisi PDI-P ini. 

Disinggung apa penyebab belum tuntasnya penanganan nasib nakes pengabdi, kata Suastika karena masalah anggaran. Untuk P3K penggajian dari daerah, sementara disalah satu sisi kondisi keuangan daerah masih tertatih-tatih.

"Namun yang jelas kami mensupport agar para nakes pengabdi ini bisa menjadi P3K," kata Suastika.

wartawan
SAM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.