Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tenaga Surya Dinilai Potensial Dikembangkani, Pemprov Tawarkan Ranpergub Energi Bersih

Bali Tribune/ UJI PUBLIK - Saat konsultasi/uji publik beberapa materi draft Ranpergub Energi Bersih di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Guna mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" (Pola Pembangunan Semesta Berencana) menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali khususnya melalui misi ke 21 yaitu mengembangkan tata kehidupan krama Bali, menata wilayah dan lingkungan yang bersih, hijau dan indah dengan tujuan terwujudnya wilayah dan lingkungan hidup yang bersih, hijau dan indah. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali menawarkan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Energi Bersih yang telah dilakukan materi uji publik di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (11/6). 
 
Disampaikan Kasi Ketenagalistrikan Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, IB Setiawan, Ranpergub Energi Bersih terdiri dari 10 Bab dan 31 Pasal. Pada pasal 10 dijelaskan penyediaan dan pemanfaatan energi bersih yang bersumber dari energi terbarukan berupa panas bumi yakni mencakup pembangunan PLTP di wilayah tertentu sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang wilayah dan pemenuhan kebutuhan energi non-listrik.
 
Diharapkan pada 2025 melalui Ranpergub tersebut di Bali menggunakan energi bersih yang bersumber dari energi terbarukan panas bumi dalam hal ini yang potensial dikembangkan adalah tenaga surya. "Potensi energi terbarukan yang bisa dikembangkan di Bali yaitu tenaga surya. Ke depan akan ada teknologi yang bisa digunakan untuk menghemat biaya dalam menggunakan energi terbarukan ini. Arahnya memang ke atap panel surya," 
 
Kata dia energi memiliki peran yang vital dan strategis bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan kehidupan sosial dan budaya, sehingga pengelolaannya harus dilaksanakan dengan memenuhi prinsip berkeadilan dan berkelanjutan serta pemerintah provinsi berwenang merumuskan dan menetapkan kebijakan dan strategi yang diperlukan untuk membangun sistem energi bersih yang mandiri dan berkeadilan di daerah.
 
Dia menyebutkan kondisi kelistrikan  eksisting di Bali tahun 2018 diantaranya kapasitas pembangkit sebesar 1259 MW dengan bauran energi terbarukan kurang dari 1% (4 MW), produksi listrik terdiri atas PLTU Celukan Bawang 380 MW, kabel laut 340 MW, PLTG Pesanggaran berbahan bakar LNG 200 MW. Sedangkan sisanya pembangkit berbahan bakar BBM pada kondisi standby antara lain PLTGU Gilimanuk 130 MW, PLTGU Pemaron 80 MW dan PLTD Pesanggaran 125 MW. "Pertumbuhan akan kelistrikan di Bali sebesar kurang lebih 50 MW per tahunnya," katanya.
 
Proyeksi 5 tahun ke depan akan terjadi krisis listrik di Bali, bilamana tidak segera disiapkan dengan kapasitas terpasang antara 1500-1600 MW pada tahun 2021-2022. Amanah RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) serta KEN untuk meningkatkan bauran energi terbarukan hingga 23% pada tahun 2025. 
 
Ranpergub yang mendapat tanggapan dari publik salah satunya adalah pasal 21, dimana dijelaskan bangunan dengan luas lantai paling sedikit 500 meter persegi wajib memasang instalasi panel atap surya paling sedikit 50% dari luas atap bangunan, kompleks industri dan bangunan komersial, bangunan rumah mewah, kompleks perumahan, apartemen serta bangunan fasilitas umum lainnya. Sedangkan bangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, di daerah wajib memasang instalasi panel atap surya paling sedikit 50% dari luas atap bangunan. Pemasangan instalasi panel atap surya wajib dilakukan untuk bangunan baru dimulai tahun 2020 dan bangunan lama paling lambat 2022. 
 
Begitupun pelaku usaha ketenagalistrikan harus melakukan konversi pembangkit listrik berbahan bakar batubara dan atau bahan bakar minyak ke pembangkit listrik energi bersih yang tertuang dalam pasal 22. Pada Ranpergub ini juga menjelaskan pengembangan energi bersih harus mengutamakan sumber daya manusia lokal berbasis kompetensi dan masyarakat berperan dalam pengelolaan energi bersih. Peran masyarakat yang dimaksud adalah pelaksanaan upaya hemat energi dalam penggunaan peralatan hemat energi listrik sehari-hari dan atau pembangunan infrastruktur energi terbarukan untuk kepentingan sendiri dengan jaringan terpisah. 
 
Ranpergub tentang Energi Bersih yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Bali pada kepemimpinan I Wayan Koster untuk mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, hijau dan indah ini mendapatkan respon dari berbagai pihak mulai dari tokoh masyarakat, PLN, pelaku industri dan pihak lainnya yang hadir dalam konsultasi/uji publik beberapa materi draft Ranpergub Energi Bersih. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click

Paceklik Air Bersih, Warga Gelumpang Sukawati Antre Air Tangki PAMTS Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Musim kemarau diperparah dengan gangguan distribusi air bersih, melengkapi kesulitan warga di Banjar Gelumpang, Desa Sukawati, dalam beberapa hari terakhir. Pihak Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar  mengakui ada gangguan karena pipa induk terkena keruk proyek jalan dan draenase. Untuk sementara, mobil tanki disiapkan dan wargapun terpaksa antre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Begal di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Polsek Seltim Intensifkan Patroli Malam

balitribune.co.id I Tabanan – Personel Polsek Selemadeg Timur (Seltim) sejak beberapa hari terakhir ini mengintensifkan patroli malam untuk mengantisipasi aksi begal dan kejahatan jalanan di sepanjang jalur nasional Denpasar-Gilimanuk.

Upaya pencegahan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan para pengendara pribadi atau umum yang melintasi kawasan sepi tersebut pada dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Volume Sampah ke TPA Peh Turun Hingga 30 Ton Perhari

balitribune.co.id I Negara - Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membatasi sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh menunjukkan hasil signifikan. Volume sampah yang masuk ke TPA Peh mengalami penurunan drastis berkat peran aktif masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hutan Taman Wisata Alam Gunung Batur Block Seked Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Hutan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur  di Block Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani terbakar  pada Minggu (30/8/2026). 

Api melahap  areal seluas 2 hektar berupa berupa semak belukar dan pohon jenis kayu tiblun serta cemara hutan. Upaya memadamkan api dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli AKBP Anggung Andhika Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Lima Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang, Satu Ruko di Buleleng Rusak

balitribune.co.id I Singaraja - Angin kencang memicu sejumlah pohon tumbang di beberapa wilayah Kabupaten Buleleng, Minggu (30/8/2026). 

Sedikitnya lima kejadian pohon tumbang dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi, mulai dari kawasan perkotaan Singaraja hingga wilayah Kecamatan Sukasada, Kubutambahan, dan Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.