Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tera Ulang SPBU, Temukan Dispenser Tak Sesuai Takaran

TEMUKAN - Petugas menemukan mesin dispenser di salah satu SPBU di Kecamatan Melaya tidak sesuai takaran.

BALI TRIBUNE - Kendati tera ulang terhadap mesin dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selalu rutin digelar secara berkala, namun hingga kini masih ditemukan SPBU yang menggunakan mesin pompa yang tidak sesuai dengan takaran.  Seperti yang menjadi temuan petugas gabungan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Buleleng saat melakukan tera ulang terhadap SPBU yang ada di Kabupaten Jembrana pekan ini. Sejak mulai digelar awal pekan ini, pelaksanaan tera ulang di Kabupaten Jembrana baru menyasar dua wilayah. SPBU tersebut berada di jalur utama Jalan Naional Denpasar-Gilimanuk yakni di Kecamatan Pekutatan dan Kecamatan Melaya.  Untuk memastikan agar BBM yang dikeluarkan melalui mesin pompa SPBU sesuai takaran dan batas toleransi 0,5 persen dari ukuran bejana ukur dan tidak dicurangi pengelola SPBU, petugas kemudian melakukan pengukuran dengan alat bejana ukur. Selain itu, untuk memastikan mesin pompa SPBU tidak dicurangi, petugas metrologi juga membuka mesin pompa SPBU. Petugas memastikan segel tera aman dan tidak rusak serta waktu tera mesin pompa SPBU masih berlaku. Namun dari dua SPBU yang ditera ulang ini, petugas gabungan dari Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng ini justru masih menemukan adanya salah satu mesin pompa (dispenser) BBM yang tidak sesuai takaran.  Mesin pompa yang ada di salah satu SPBU di Kecamatan Melaya ini saat dikur menggunakan alat bejana ukur  memang tidak sesuai batas toleransi 0,5 persen. Mendapati temuan tersebut, petugas Metrologi Legal kemudian melakukan kalibrasi terhadap mesin pompa tersebut sehingga BBM yang dikeluarkan bisa sesuai dengan batas toleransi. Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng Komang Ayu Ratnawati dikonfirmasi mengakui sidak alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan tera ulang terhadap SPBU yang ada di Kabupaten Jembrana ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap adanya informasi pengelola SPBU nakal yang kerap mempermainkan mesin pompa SPBU. Pihaknya melakukan upaya perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen dari aksi nakal oknum pemilik SPBU. “Tujuan tera ulang ini adalah untuk melindungi kepentingan konsumen dalam hal kebenaran ukuran. Jadi takaran pompa harus sesuai dengan aturan pemerintah,” ujarnya. Untuk melindungi konsumen dari aksi nakal pemilik SPBU, dipastikan petugas baik dari Metrologi Legal Kabupaten Buleleng maupun dari Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana akan terus melakukan pemantauan terhadap SPBU yang ada. Pihaknya juga selalu mengingatkan pemilik SPBU agar rutin melakukan tera ulang terhadap mesin pompa  yakni paling lama dalam kurun waktu sekali dalam setahun.  “Untuk tera ulang termasuk terhadap dispenser SPBU sudah kami himbau para pemilik maupun pengelola setiap SPBU untuk rutin melakukan tera ulang secara berkala. Tera ulang minimal dilakukan sekali dalam setahun sehingga tidak sampai merugikan masyarakat sebagai konsumen,” tandas Komang Ayu Ratnawati.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Upacara Ritual Memakuh Tandai Awal Pembangunan RSU Amlapura Empat Lantai Kapasitas 200 Kamar

balitribune.co.id I Amlapura - Satu Rumah Sakit Umum modern akan segera dibangun di bilangan Kota Amlapura, Karangasem, dan setelah tahap penataan lahan, Rabu (29/7/2026) bertepatan dengan Purnama Karo, Buda Paing Krulut, dilaksanakan upacara ritual Memakuh yang menandai awal pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Amlapura diatas lahan seluas 172 are yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.