balitribune.co.id | Negara - Dibalik hingar bingar rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi serta sarana pariwisata pendukungnya, justru menimbulkan keresahan banyak warga, Seperti kini dirasakan oleh ratusan KK di tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan. Warga yang menempati tanah milik Pemprov Bali ini kini sudah diminta meninggalkan lahan yang dibuka oleh para leluhur mereka sejak sebelum Indonesia Merdeka.
Menjelang pembangunan jalan tol dan sarana pariwisata pendukungnya, ratusan warga di tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan yakni Banjar Adat Sumbermis Banjar Pasar Pekutatan, dan Banjar Adat Koprahan Pekutatan serta Banjar Adat Sumber Baru Banjar Swastika Panghyangan kini resah. Pasalnya, Direksi Perumda Kerta Bali Sagunan Provinsi Bali telah melayangkan surat untuk mengosongkan rumah dinas/mess di kawasan Unit Perkebunan Pekutatan. Mereka berharap Pemerintah Provinsi Bali tidak mengabaikan sejarah.
Dalam surat yang ditandatangani Diretur Utama Perumda Kerta Bali Sagunan Provinsi Bali nomor 266/PUD/UM?VIII/2022 tanggal 2 Agustus 2022 perihal Pengosongan Rumah Dinas/Mess tersebut, menyebut dengan akan dibangunnya Jalan Tol dan Theme Park di kawasan Unit Perkebunan Pekutatan-Jembrana dalam waktu dekat, perlu dilakukan perataan lahan dengan melakukan pembongkaran terhadap rumah-rumah dinas karyawan. Para Eks karyawan Perusda Bali ini diberi batas waktu hingga Senin (15/10) mendatang.
Ketut Dana (46) warga Sumbermis menuturkan lahan yang mereka tempati turun temurun ini dibuka oleh leluhur mereka sebelum Indonesia merdeka, “kami sudah 5 generasi tinggal disini. Jauh sebelum ada Pemprov Bali dan Perusda Bali. Dijaman penjajahan ratusan tahun lalu leluhur kami dari Karangasem, Bangli dan Buleleng didatangkan ke Pekutatan untuk merambah hutan. Tidak hanya untuk kebun karet, tapi juga diberikan untuk tempat tinggal, Tapi kenapa setelah merdeka, sejarah ini diabaikan. Justru kami dibuat bergejolak,” tuturnya.
Warga lainnya, Kadek Suyasa (56) menyesalkan setelah sumber penghidupan mereka sebagai buruh sadap karet terdampak, kini tempat tinggal mereka terancam, “sekarang penghasilan sehari-hari saja sudah sudah sulit. Pohon karet di jalur tol sudah ditebang. Padahal kami tinggal disisi barat jalan. Lahan untuk pembangunan ditimur jalan tidak kurang, masa harus menggusur penduduk,” keluhnya. Warga lainnya I Gede Miasa mengaku tidak pernah menolak program pemerintah, namun berharap jangan sampai menelantarkan warga setempat.
“Apapun yang dibangun pemerintah kami selalu mendukung, tapi masyarakat harus diperhatikan. Kami sudah pernah bersurat ke direksi. Kami tidak punya tempat tinggal lain, hanya hasil kerja keras leluhur ini yang bisa kami tempati, harus kemana kami?,” ujarnya. Kelihan Adat Sumbermis, I Ketut Murjanan menyebut jumlah krama di wilayahnya 130 KK dan 2 KK muslim, “satu banjar adat sampai perbatasan Temukus Asahduren. Ada dua pura yang diempon yaitu Pura Kawitan dan Pura Taman serta ada Mushola untuk muslim,” sebutnya.
Begitupula yang kini dirasakan krama Banjar Adat Koprahan. Salah seorang krama yang enggan disebutkan namanya menyebut ada puluhan KK yang terancam tergusur, “di Koprahan satu banjar adat ada 36 Hindu dan 7 muslim. Kalau kami digusur, jelas banjar adat ini akan hilang. Kami tidak menolak pembangunan tapi pikirkan juga nasib kami sebagai masyarakat kecil. Kami tidak tahu harus kemana karena sudah dari turun temurun ratusan tahun disini. Ini leluhur kami yang buka hutan dulu. Terbukti setiap banjar ada Pura Kawitannya,” tandasnya.
Krama Banjar Adat Suberbaru, Panghyangan kini juga merasakan keresahan yang sama. Salah seorang warga Sumberbaru, I Ketut Wartana (53) mengatakan sudah pernah menyampaikan aspirasi ke Gubernur Bali, I Wayan Koster, “3 bulan lalu tokoh di desa sudah ke Gubernur. Sinyal positif untuk direlokasi dan masyarakat diminta agar tidak resah, Tapi berbeda dengan sikap Manajemen Perumda Bali. Padahal permukiman kami tidak kena jalur tol,” ungkap Kelihan Adat Sumber Baru, Nengah Litra (57) menyatakan pihaknya siap untuk direkolasi asalkan tidak membeli, sekalipun harus membuka hutan seperti para para pendahulunya.
“Di Sumberbaru ada 63 KK. Di sini sama sejarahnya dengan di Pekutatan dan ada Pura Kawitannya. Kami juga sudah lima generasi tinggal di sini, Lebih dari 150 tahun lalu leluhur kami yang didatangkan untuk membuka hutan disini untuk dijadikan tempat tinggal dan perkebunan. Tapi sekarang kami generasi penerus bingung karena kami tidak punya tempat tinggal lain. Mohon kebijakan Pemerintah agar kami diberi atau dicarikan tempat tinggal, walaupun di tanah hutan. Kami berharap bisa diberi hak yang sama seperti di Sumberklampok,” tandasnya.