Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan PKM, Desa Dauh Puri Kaja Data ODPM

Bali Tribune/ Pendataan penduduk pendatang di Wilayah Desa Dauh Puri Kaja Denpasar
Balitribune.co.id | Denpasar - Mencegah penularan Covid-19 dan memastikan penduduk terbebas dari virus, Desa Dauh Puri Kaja  melakukan pendataan bagi penduduk yang baru datang ke wilayahnya.
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja Gusti Ketut Sucipta saat di hubungi Kamis (11/6) mengatakan, pendataan ini harus dilakukan mengingat banyak penduduk yang datang dari mudik lolos dari pemeriksaan ketika masuk pintu gerbang Bali.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, hasil dari pendataan hingga11 Juni kemarin penduduk yang baru datang di wilayah Desa Dauh Puri Kaja berjumlah 28 orang. Semua penduduk itu telah memenuhi persayatan dengan membawa surat hasil Rapid test negatif dan bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
 
Syarat itu menurutnya harus dipertegas untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dan menjalankan surat edaran Walikota Denpasar terkait orang dalam pengawasan mudik (ODPM) atau penduduk yang baru datang, yakni melapor dan melengkapi syarat dengan membawa surat rapid test negatif dan bersedia isolasi mandiri selama 14 hari.
 
Supaya penduduk yang baru datang di wilayah Desa Dauh Puri Kaja tidak melanggar pihaknya akan terus melakukan patroli bersama pecalang, linmas, babinsa dan  babinkamtibmas. Dalam patroli pihaknya juga melakukan pemantuan terhadap jam oprasional tutup toko/warung dan kondisi di Lapangan Lumintang. 
 
“Karena akhir-akhir ini banyak anak muda yang suka nongkrong dan main Skateboard. Bahkan untuk mengantisipasi pelanggaran di Lapangan Lumintang kami telah koordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar untuk ikut serta dalam pemantauan. Untuk bisa memutus penyebaran covid 19 diperlukan partisipasi dan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat,” ungkapnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.