Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan PPKM, Pementasan Tari Kecak Dihentikan Sementara

Bali Tribune / KECAK KOLOSAL - Pementasan tari kecak kolosal menjadi atraksi wisata favorit di kalangan wisatawan asing dan domestik

balitribune.co.id | BadungMenindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021, pementasan tari kecak kolosal di Daya Tarik Wisata (DTW) Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu, Pecatu, Kabupaten Badung dihentikan sementara. 

Masyarakat di kabupaten ini mulai membatasi berbagai aktivitas termasuk kegiatan sosial budaya.

Seperti diketahui, atraksi wisata yaitu salah satunya tari kecak kolosal sebelum pandemi Covid-19 mampu menyedot ribuan turis asing dan domestik. Pementasan tarian ini dilakukan menjelang matahari terbenam, sehingga wisatawan dapat merasakan panorama Sunset di Pulau Dewata sembari menyaksikan tarian kolosal. 

Namun sejak Covid-19 menyebar di Bali, pementasan tarian kolosal tersebut sempat ditutup sementara untuk mencegah penularan wabah global ini. Kemudian pada era adaptasi kebiasaan baru, pementasan tari kecak di Uluwatu kembali digelar dengan protokol kesehatan yang ketat pada akhir Oktober 2020 lalu.

Atraksi budaya pun turut terkena dampak dari pemberlakuan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan laju penyebaran Covid-19 di dua wilayah tersebut, mengingat kasus terinfeksi wabah global itu semakin meningkat. Pada masa PPKM, pementasan tari kecak kolosal di Pura Luhur Uluwatu mulai dihentikan sementara pada 9 januari 2021 hingga waktu yang belum ditentukan. 

Pada Jumat 8 Desember 2021, Ketua Sanggar Tari dan Tabuh Karang Boma, I Made Astra sebelum pementasan di area setempat mengumumkan kepada para penari bahwa hari itu adalah pertunjukan terakhir. Kapan akan dilakukan pementasan lagi, pihaknya masih belum dapat menentukan. 

Keputusan penghentian sementara pertujukkan tarian Bali ini juga telah disampaikan kepada travel agent yang biasa mengantarkan wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menyaksikan pementasan tari kecak di Pura Luhur Uluwatu. Selama masa pandemi, pihak pengelola telah membatasi jumlah penonton maksimal hanya 400 orang dari kapasitas normal sekitar 1.200 penonton guna menyesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan. 

Selain karena mengikuti kebijakan PPKM, pihak penyelenggara menghentikan sementara pementasan tari kecak juga ditengarai adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor  01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

"Kami tidak ingin menimbulkan penularan Covid-19 selama pelaksanaan PPKM, baik kepada pengunjung maupun sesama penari kecak, akhirnya diputuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas pertunjukkan," jelas Astra. 

Pementasan tari kecak kolosal melibatkan 90 orang penari untuk sekali pentas dan melibatkan sejumlah penonton. Meskipun pementasan dilakukan di luar ruangan dengan jaga jarak fisik, kondisi tersebut dianggap belum menjamin terbebas dari penyebaran virus Covid-19.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.