Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan PPKM, Pementasan Tari Kecak Dihentikan Sementara

Bali Tribune / KECAK KOLOSAL - Pementasan tari kecak kolosal menjadi atraksi wisata favorit di kalangan wisatawan asing dan domestik

balitribune.co.id | BadungMenindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021, pementasan tari kecak kolosal di Daya Tarik Wisata (DTW) Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu, Pecatu, Kabupaten Badung dihentikan sementara. 

Masyarakat di kabupaten ini mulai membatasi berbagai aktivitas termasuk kegiatan sosial budaya.

Seperti diketahui, atraksi wisata yaitu salah satunya tari kecak kolosal sebelum pandemi Covid-19 mampu menyedot ribuan turis asing dan domestik. Pementasan tarian ini dilakukan menjelang matahari terbenam, sehingga wisatawan dapat merasakan panorama Sunset di Pulau Dewata sembari menyaksikan tarian kolosal. 

Namun sejak Covid-19 menyebar di Bali, pementasan tarian kolosal tersebut sempat ditutup sementara untuk mencegah penularan wabah global ini. Kemudian pada era adaptasi kebiasaan baru, pementasan tari kecak di Uluwatu kembali digelar dengan protokol kesehatan yang ketat pada akhir Oktober 2020 lalu.

Atraksi budaya pun turut terkena dampak dari pemberlakuan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan laju penyebaran Covid-19 di dua wilayah tersebut, mengingat kasus terinfeksi wabah global itu semakin meningkat. Pada masa PPKM, pementasan tari kecak kolosal di Pura Luhur Uluwatu mulai dihentikan sementara pada 9 januari 2021 hingga waktu yang belum ditentukan. 

Pada Jumat 8 Desember 2021, Ketua Sanggar Tari dan Tabuh Karang Boma, I Made Astra sebelum pementasan di area setempat mengumumkan kepada para penari bahwa hari itu adalah pertunjukan terakhir. Kapan akan dilakukan pementasan lagi, pihaknya masih belum dapat menentukan. 

Keputusan penghentian sementara pertujukkan tarian Bali ini juga telah disampaikan kepada travel agent yang biasa mengantarkan wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menyaksikan pementasan tari kecak di Pura Luhur Uluwatu. Selama masa pandemi, pihak pengelola telah membatasi jumlah penonton maksimal hanya 400 orang dari kapasitas normal sekitar 1.200 penonton guna menyesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan. 

Selain karena mengikuti kebijakan PPKM, pihak penyelenggara menghentikan sementara pementasan tari kecak juga ditengarai adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor  01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

"Kami tidak ingin menimbulkan penularan Covid-19 selama pelaksanaan PPKM, baik kepada pengunjung maupun sesama penari kecak, akhirnya diputuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas pertunjukkan," jelas Astra. 

Pementasan tari kecak kolosal melibatkan 90 orang penari untuk sekali pentas dan melibatkan sejumlah penonton. Meskipun pementasan dilakukan di luar ruangan dengan jaga jarak fisik, kondisi tersebut dianggap belum menjamin terbebas dari penyebaran virus Covid-19.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.