Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terasa Seperti Datang di Rumah Sendiri

Pura
MELASPAS - Wabup Komang Gede Sanjaya hadiri upacara Melaspas Pura Panti Pasek Gel Gel Akah, Desa Riang Gede, Banjar Riang Ancut, Penebel.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Minggu (12/10), menghadiri upacara Melaspas Pura Panti Pasek Gel Gel Akah, Desa Riang Gede, Banjar Riang Ancut, Kecamatan penebel. Wabup Sanjaya yang didampingi oleh Camat Penebel I.G.A Supartiwi, Bapak I Wayan Tontra Ketua PHDI Tabanan, dan tokoh Masyarakat Riang.

Kedatangannya disambut hangat oleh pengempon pura yang membuktikan hubungan pemimpin dengan masyarakat berjalan dengan baik. Selain mengungkapkan apresiasinya, Wabup Sanjaya juga mengatakan datang ke Pura ini seperti datang ke Rumah sendiri. “Saya atas nama pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi atas kekompakan masyarakat khususnya pengempon pura dalam melaksanakan karya pemelaspasan. Bagi saya datang ke tempat ini bagaikan datang ke Rumah sendiri,” ungkapnya.

Dikatakannya, sebagai sesame semeton dari Tabanan harus saling menghargai dan jangan lupa untuk selalu bergotong royong. Wabup Sanjaya juga menghaturkan punia yang diterima oleh ketua panitia dan acara diakhiri dengan melakukan persembahyangan bersama.

Ketua Panitia Karya I Wayan Suditha mengatakan pemlaspasan ini dilaksanakan karena telah rampungnya pembangunan di Pura Panti Pasek Gel Gel. Persiapan pelaksanaan karya telah dilakukan, dengan perkiraan dana yang dihabiskan sekitar  750 juta rupiah. Persembahyangan tersebut dipuput oleh Mangku Made Rarud. Sementara puncak piodalan telah berlangsung pada hari rabu, 6 Desember 2017 lalu  saat Budha Kliwon Pahang.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.