Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbaik I, Pemkab Badung Raih Paritrana Award Provinsi Bali

Bali Tribune / AWARD - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyerahkan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022, Selasa (9/5).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung meraih penghargaan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022, dengan peringkat terbaik I. Dari penghargaan ini Pemkab Badung berhak mewakili Bali dalam Paritrana Award Level Regional Jawa Bali 2023. 
 
Penganugerahan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022, diserahkan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati pada Selasa (9/5). Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung I Nyoman Sujendra didampingi Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Putu Eka Mertawan, bertempat di Gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. 
 
Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Putu Eka Mertawan mengatakan, peraiahan prestasi ini, atas komitnmen Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan  formal maupun informal secara bertahap. Melalui inovasi UCOK Universal Coverage Ketenagakerjaan, Berkah Pandemi Pasca Covid-19. 
 
“Keberhasilan meraih prestasi ini juga atas kolaborasi semua komponen, baik jajaran pemerintah daerah, BPJamsostek  serta seluruh masyarakat Badung yang telah bekerja keras memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja,” ujar Eka Mertawan. 
 
Pihaknya pun menyebutkan, capaian jaminan sosial ketenagakerjaan Badung mencapai 100 persen dalam sektor formal non ASN dan peradatan. Kemudian capain sektor formal lainnya sebanyak 64 persen. Sedangkan sektor informal saat ini yang baru terlindungi sebanyak 27 persen. 
 
“Sektor informal adalah pekerja bukan penerima upah, dan merupakan pekerja rentan. Seperti, petani, pedagang, pekerja disabilitas, nelayan, pekerja adat yang bukan penerima upah, PLKB, petugas posyandu, tukang ojek,tukang parkir, Sektor informal inilah yang kita focus dimasa depan. Semoga tahun 2026 total coverage Badung baik formal dan informal menjadi 100 persen,” jelasnya.
wartawan
ANA
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.