Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbaik I, Pemkab Badung Raih Paritrana Award Provinsi Bali

Bali Tribune / AWARD - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyerahkan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022, Selasa (9/5).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung meraih penghargaan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022, dengan peringkat terbaik I. Dari penghargaan ini Pemkab Badung berhak mewakili Bali dalam Paritrana Award Level Regional Jawa Bali 2023. 
 
Penganugerahan Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2022, diserahkan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati pada Selasa (9/5). Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung I Nyoman Sujendra didampingi Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Putu Eka Mertawan, bertempat di Gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. 
 
Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Putu Eka Mertawan mengatakan, peraiahan prestasi ini, atas komitnmen Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan  formal maupun informal secara bertahap. Melalui inovasi UCOK Universal Coverage Ketenagakerjaan, Berkah Pandemi Pasca Covid-19. 
 
“Keberhasilan meraih prestasi ini juga atas kolaborasi semua komponen, baik jajaran pemerintah daerah, BPJamsostek  serta seluruh masyarakat Badung yang telah bekerja keras memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja,” ujar Eka Mertawan. 
 
Pihaknya pun menyebutkan, capaian jaminan sosial ketenagakerjaan Badung mencapai 100 persen dalam sektor formal non ASN dan peradatan. Kemudian capain sektor formal lainnya sebanyak 64 persen. Sedangkan sektor informal saat ini yang baru terlindungi sebanyak 27 persen. 
 
“Sektor informal adalah pekerja bukan penerima upah, dan merupakan pekerja rentan. Seperti, petani, pedagang, pekerja disabilitas, nelayan, pekerja adat yang bukan penerima upah, PLKB, petugas posyandu, tukang ojek,tukang parkir, Sektor informal inilah yang kita focus dimasa depan. Semoga tahun 2026 total coverage Badung baik formal dan informal menjadi 100 persen,” jelasnya.
wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.