Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbaik Pertama Pencegahan dan Penghapusan Pekerja Anak

penghargaan
Bupati Gianyar, A.A Gde Agung Bharata saat menerima penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri.

BALI TRIBUNE - Bupati Gianyar, A.A Gde Agung Bharata meraih penghargaan Pelaksana Terbaik Upaya Pencegahan dan Penghapusan Pekerja Anak dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri. Tak tanggung-tanggung, Kabupaten Gianyar bahkan meraih Terbaik Pertama dengan skor 58.0. Penghargaan diserahkan Menteri M. Hanif Dhakiri di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (12/6) pada peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak dan Kegiatan Kampanye Bulan Menentang Pekerja Anak Nasional.

Selain Gianyar, kabupaten lain yang terima penghargaan serupa adalah Kabupaten Kutai Negara, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Bantaeng. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi Pemerintah Daerah yang ikut berpartisipasi dalam mendorong dan mendukung berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa, melalui pendekatan pencegahan dan penghapusan pekerja anak," kata Menteri Hanif. 

Masalah pekerja anak, kata Hanif, bukanlah masalah yang sederhana, akan tetapi masalah yang kompleks dan lintas sektoral, memerlukan keterlibatan dan tanggung jawab semua pihak untuk menanganinya, baik dari unsur Pemerintah, Pengusaha, Serikat Pekerja, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat.

Bupati Gianyar A.A.Gde Agung Bharata mengatakan, rintisan menuju Kabupaten Gianyar Bebas Pekerja Anak sudah dimulai sejak tahun 2014, diawali dengan menyatukan komitmen bersama semua pihak, dalam bentuk “Deklarasi Kabupaten Gianyar Bebas Pekerja Anak Tahun 2018” ditandatangani oleh seluruh unsur Pimpinan Daerah, Kepala OPD, Asosiasi Pengusaha, LSM, MMDP, dan Serikat Pekerja, disaksikan oleh Menaker di Balai Budaya Gianyar, pada Senin 25 Mei 2014. Deklarasi ini merupakan tonggak sejarah baru dalam penanganan dan penghapusan pekerja anak di Bali, karena deklarasi ini merupakan deklarasi yang pertama di Bali. Selanjutnya disusun Road Map Gianyar Bebas Pekerja Anak, diterbitkan Perbub. Nomor 85 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Bagi Anak, Perbub. Nomor 86 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Perbup. Nomor 31 Tahun 2015 tentang Kabupaten Bebas Pekerja Anak, dan Surat Edaran Bupati Gianyar tentang larangan bagi pengusaha untuk mempekerjakan anak, serta melakukan pendekatan dengan orang tua anak, untuk tidak memaksa anak bekerja, apalagi pada bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak.

Agung Bharata menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan petugas Pendata/PSM bersama Tim Pusat, pada akhir Desember 2013, jumlah anak usia sekolah yang mengalami masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sebanyak 613 anak berasal dari keluarga miskin. Pemkab Gianyar dibantu Kemenaker melalui program Pengurangan Pekerja Anak -  Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) telah melakukan penarikan pekerja anak pada tahun 2014 sebanyak 180 anak, tahun 2015 sebanyak 300 anak, dan tahun 2016 sebanyak 126 anak, seluruhnya telah mengikuti masa penyesuaian di Shelter selama satu bulan, dan mereka telah kembali bersekolah.

Bupati berharap tidak ada lagi pekerja anak di Gianyar, dan meminta para pengusaha Gianyar tidak lagi mempekerjakan anak di perusahaannya, bila melanggar, Pemerintah  tidak segan-segan untuk melakukan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ADV

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tengah Musim 2026, Ramadhipa Bidik Hasil Maksimal di Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa berupaya mempertahankan performa konsistennya sebelum memasuki jeda musim panas. Berlangsung di Circuit de Nevers Magny-Cours, Prancis pada 24–26 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini membidik podium ketiganya musim ini sekaligus peluang merebut pimpinan klasemen sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.