Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbit SKB, Tiga ASN di Bangli Segera Dipecat

IB Gede Giri Putra

BALI TRIBUNE - Pemkab Bangli siap memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaku tindak pidana korupsi sesuai Surat Keputusan  Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara. Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra menyampaikan, ada beberapa ASN di lingkungan Pemkab Bangli yang tersandung kasus korupsi. “Seperti kita ketahui ada 2.357 ASN di pusat maupun di daerah yang akan dipecat. Dari jumlah tersebut, tiga ASN berada di lingkup Pemkab Bangli, dan kasus ketiganya telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht),” terang IB Gede Giri Putra dikonfirmasi Minggu (16/9). Ditanya soal identitas ASN yang bakal dipecat, Sekda Giri Putra enggan membeberkan. Sekda asal Griya Brahmana Bukit ini menyampaikan, dari tiga orang tersebut ada yang sudah pensiun dan ada yang masih aktif. “Pemerintah daerah diberikan waktu hingga Desember untuk memroses ASN bersangkutan. Masalah tersebut kami akan bicarakan kembali dengan pimpinan,” imbuhnya. Di sisi lain, Sekda Giri Putra mengatakan bila pihaknya sudah berupaya menekan peluang-peluang yang dimungkinkan digunakan oknum untuk melakukan korupsi. “Semangat pembatasan korupsi dioptimalkan, tidak hanya kami di jajaran pimpinan, namun ASN juga memiliki semangat yang sama, memiliki komitmen menjunjung integritas,” sambungnya. Diakui pula pihaknya sering mengingatkan ASN agar bekerja berpatokan pada aturan, norma, standar prosedur dan kriteria. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangli, Putu Koesalireni, menyampaikan bahwa tiga ASN yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi, ada yang masih aktif bertugas dan sudah pensiun “Ada tiga orang yang tersandung kasus korupsi, nantinya akan diproses sesuai aturan,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.