Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbit SKB, Tiga ASN di Bangli Segera Dipecat

IB Gede Giri Putra

BALI TRIBUNE - Pemkab Bangli siap memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaku tindak pidana korupsi sesuai Surat Keputusan  Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara. Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra menyampaikan, ada beberapa ASN di lingkungan Pemkab Bangli yang tersandung kasus korupsi. “Seperti kita ketahui ada 2.357 ASN di pusat maupun di daerah yang akan dipecat. Dari jumlah tersebut, tiga ASN berada di lingkup Pemkab Bangli, dan kasus ketiganya telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht),” terang IB Gede Giri Putra dikonfirmasi Minggu (16/9). Ditanya soal identitas ASN yang bakal dipecat, Sekda Giri Putra enggan membeberkan. Sekda asal Griya Brahmana Bukit ini menyampaikan, dari tiga orang tersebut ada yang sudah pensiun dan ada yang masih aktif. “Pemerintah daerah diberikan waktu hingga Desember untuk memroses ASN bersangkutan. Masalah tersebut kami akan bicarakan kembali dengan pimpinan,” imbuhnya. Di sisi lain, Sekda Giri Putra mengatakan bila pihaknya sudah berupaya menekan peluang-peluang yang dimungkinkan digunakan oknum untuk melakukan korupsi. “Semangat pembatasan korupsi dioptimalkan, tidak hanya kami di jajaran pimpinan, namun ASN juga memiliki semangat yang sama, memiliki komitmen menjunjung integritas,” sambungnya. Diakui pula pihaknya sering mengingatkan ASN agar bekerja berpatokan pada aturan, norma, standar prosedur dan kriteria. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangli, Putu Koesalireni, menyampaikan bahwa tiga ASN yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi, ada yang masih aktif bertugas dan sudah pensiun “Ada tiga orang yang tersandung kasus korupsi, nantinya akan diproses sesuai aturan,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.