Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdakwa Bentrok Tolak Keterangan Saksi Korban

saksi
Ishak alias Pak Is bersaksi untuk delapan terdakwa bentrok ormas.

Denpasar, Bali Tribune

Setelah dua kali ditunda, akhirnya sidang bentrok ormas di Jalan Teuku Umar Denpasar, untuk delapan orang terdakwa, Senin (27/6) dilanjutkan dengan pemeriksaan lima saksi. Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Gede Ginarsa, jaksa penuntut umum (JPU) hanya mampu menghadirkan seorang saksi yakni Ishak alias Pak Is yang merupakan terdakwa (berkas terpisah) kepemilikan senjata tajam dalam bentrok ormas di Jalan Teuku Umar.

Sementara itu, empat saksi lainnya yang juga korban pengeroyokan, yakni Putu Sudarsana, Wayan Windra, Dian Andrianto dan Nyoman Made Widiantara tidak hadir. Empat saksi ini menjadi saksi kejadian di Jalan Teuku Umar, di dekat Rumah Makan Simpang Ampek. Karena tidak hadir, keterangan saksi dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) AAN Jayalantara dan Nyoman Bela P Atmaja. JPU juga menunjukkan barang bukti berupa pedang yang digunakan delapan terdakwa.

Pantauan Bali Tribune, delapan terdakwa tersebut adalah Susanto alias Antok, Robertus Korli alias Robi, I Kadek Latra alias Caplus, I Ketut Merta Yusa alias Toplus (dalam satu berkas) dan I Dewa Kadek Dedi Kota Widiatmika alias Dewa Jebir, I Gusti Putu Eka Krisna Aryanto alias Ngurah Krisna, I Wayan Ginarta alias Egi dan I Nyoman Suanda alias Wanda.

Dalam kesaksian yang dibacakan JPU, empat saksi dan korban menerangkan jika mereka diserang pria berbadan besar dan bersenjata tajam. Mereka diserang saat hendak menuju dan balik dari RS Sanglah menjenguk temannya yang terluka akibat kerusuhan di dalam lapas. Namun,saat sampai di Jalan Teuku Umar mereka yang menggunakan sepeda motor terjebak macet. “Mati be ci jani (mati kamu sekarang, Red),” ujar Jayalantara membacakan kesaksian Wayan Windra.

Yang menarik, delapan terdakwa semuanya kompak menolak atau membantah dengan tidak mengakui kesaksian empat saksi yang dibacakan JPU. Mereka kompak menggelengkan kepala saat ditanya majelis hakim. Sementara itu, saksi Pak Is menyebut dirinya ikut romobongan satu mobil delapan terdakwa. Pak Is bersama delapan terdakwa naik mobil Ford Ranger menuju Lapas Kerobokan. Setelah sampai di lapas, mereka disuruh balik pulang. Namun, sesampainya di Jalan Teuku Umar, terjadi bentrok. “Saya tidak melihat jelas apa yang terjadi. Karena situasinya kacau, ramai,” tutur pria asal Kepaon itu.

Namun, Pak Is mengakui jika dirinya dan delapan terdakwa membawa senjata tajam. Saat JPU menunjukkan senjata tajam, Pak Is pun mengakui. Menurut Ishak, dirinya membawa senjata tajam karena mendapat SMS berisi perintah siaga satu. “Karena siaga satu, makanya saya bawa pedang untuk jaga-jaga,” ungkapnya.

Keterangan membawa senjata tajam untuk jaga-jaga ini sempat diolok anggota majelis hakim. Hakim yang mengaku lama bertuga di Papua ini menyebut tindakan Ishak dan terdakwa lain tidak jantan. “Kalau di Papua, orang perang bawa senjata tajam jumlahnya seimbang. Itu jantan namanya. Tapi, kalau kalian bawa senjata tajam, menyerang orang tidak bersenjata. Jantannya di mana itu?” sentil hakim berkacamata itu.

wartawan
soegiarto
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.