Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdakwa Jrx SID Dapat Korting Hukuman

Bali Tribune/ Gendo dkk seusai mengambil salinan putusan banding di PN Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Penabuh drum band Punk Rock Superman Is Dead, I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX), sedikit mendapat angin segar usai mendapat kortigan 4 bulan penjara dari majelis hakim Pengadilan Tinggi (Tinggi) Bali. 
 
Majelis hakim PT Denpasar diketuai Hakim Tjokorda Rai Suamba menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan, denda Rp 10 juta subsidair 1 kurungan terhadap terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tersebut. 
 
Putusan banding itu, lebih ringan dari putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang menjatuhkan pidana penjara terhadap Jerinx selama 1 tahun dan 2 bulan (14 bulan) penjara.
 
Meski mendapat keringanan, tim kuasa hukum JRX yang dikomandoi I Wayan "Gendo" Suardana, mengaku masih sedikit kecewa dengan putusan majelis hakim PT Bali yang tidak berani membebaskan suami dari Nora Alexandra itu dari hukuman. Namun, Gendong dkk tetap menghormati dan mengapresiasi putusan hakim tersebut. 
 
"Kami mengapreasiasi. Banding jaksa tidak sepenuhnya diterima, karena jaksa menginginkan lebih tinggi. Mereka (jaksa) menyatakan, hukuman terhadap Jerinx oleh majelis PN Denpasar terlalu ringan. Kemudian itu dibantah (PT Denpasar), artinya tidak diterima. Sehingga dalil kami yang diterima dan putusannya dikurangi 4 bulan oleh PT Denpasar," kata Gendo pada Selasa (19/1), seusai mengambil salinan putusan banding di PN Denpasar. 
 
Lebih lanjut, kata Gendo, putusan banding dari majelis hakim PT Bali itu diketok pada tanggal 14 Januari 2020. Dalam putusannya, majelis hakim berpandangan bahwa Jerinx telah terbukti bersalah melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU nomor : 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor : 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
 
Menurut Gendo, jika majelis hakim sedikit punya keberanian seharusnya Pasal dialamatkan ke Jerinx tersebut harus digugurkan demi hukum. 
 
"Bagi kami itu adalah tindakan besar (hakim meringankan hukuman Jerinx). Tapi lebih besar lagi tindakannya membebaskan Jerinx," tegas Gendo. 
 
Ditanya apakah akan mengajukan upaya kasasi, Gendo menyerahkan sepenuhnya kepada Jerinx. "Kasasi atau tidak kami serahkan sepenuhnya ke Jerinx. Tapi tergantung juga sikap dari jaksa. Untuk putusan ini kami belum memberitahukan ke Jerinx, karena kami baru tahu. Nanti kami diskusikan. Secepatnya kami akan memberitahukan Jerinx. Kalau bisa hari ini atau besok," pungkasnya. 
 
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto dalam siaran persnya, menyatakan tetap mengapreasi putusan hakim. Sebab, majelis hakim PT Bali sejalan dengan JPU maupun majelis hakim PN Denpasar yang menyatakan Jerinx terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum. 
 
Namun, pihaknya belum bisa memutuskan apakah kembali melakukan upaya hukum Kasisi terhadap putusan PT Bali yang lebih ringan dari putusan majelis hakim PN Denpasar. Luga menyatakan, terlebih dahulu akan menyampaikan ke pimpinan. 
 
"Kami akan disampaikan kepada pimpinan secara berjenjang untuk menentukan sikap apakah menerima putusan atau mengajukan kasasi. Ada pun jangka waktu untuk pengajuan kasasi sebagaimana diatur dalam KUHAP yaitu dalam waktu 14 hari sesudah jaksa menerima pemberitahuan putusan," paparnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sudaryono Tegaskan HKTI Harus Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, menegaskan bahwa HKTI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut D’Youth Fest 6.0, Pemkot Denpasar Siapkan Sejumlah Titik Parkir untuk Kelancaran Acara

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir guna mendukung kelancaran pelaksanaan Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0. Festival yang mengusung tema "Feel The Growth" ini akan diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar Honda Modif Contest 2026, AHM Hadirkan Wadah Kreativitas Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2026. Memasuki penyelenggaraan edisi ke-12, gelaran tahun ini mengajak para modifikator dan pecinta modifikasi Honda untuk menuangkan hasil karya terbaiknya bersama sepeda motor Honda kesayangannya.

Baca Selengkapnya icon click

Liburan di Bali Makin Bermakna, tiket.com Rekomendasikan 5 Hotel Ramah Lingkungan lewat tiket Green

balitribune.co.id I Jakarta - Momen liburan menjadi waktu yang dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Selain mencari hotel dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, kini wisatawan juga semakin tertarik memilih akomodasi yang menghadirkan pengalaman menginap lebih bermakna melalui berbagai praktik ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan, Ubah Jaminan Sosial Menjadi Modal Kemandirian

balitribune.co.id I Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) sebagai upaya mendorong keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Ayodhya, Yogyakarta, dan Jalan Panjang Jembatan Peradaban India–Indonesia

Oleh: Ida Rsi Putra Manuaba

balitribune.co.id | DALAM perjalanan hidup saya, India dan Indonesia bukanlah dua negara yang terpisah oleh samudra. Keduanya adalah dua sahabat peradaban yang selama ribuan tahun saling menyapa melalui budaya, spiritualitas, pendidikan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.