Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdampar di Pantai Jepun Pekutatan, Hiu Paus Tultul Gagal Diselamatkan

Bali Tribune/EVAKUASI - Warga dan wisatawan mengevakusi hiu paus tultul yang terdampar di Pantai Jepun Pekutatan.
Balitribune.co.id | Negara - Kembali satwa laut dilindungi terdampar di perairan pesisir Jembrana, Selasa (29/9). Kali ini seekor hiu paus ditemukan terdampar di Pantai Jepun, Banjar Dangin Pangkung, Desa Pekutatan. Warga telah berusaha mengevakusi mamalia laut ini kembali ke tengah laut namun tidak berhasil.
 
Warga Kecamatan Pekutatan, Selasa pagi, dibuat heboh dengan adanya hiu paus tutul dengan ukuran cukup yang terdampar di Pantai Jepun Banjar Dangin Pangkung, Desa Pekutatan. Saat pertamakali ditemukan oleh warga, satwa laut dilindungi ini masih dalam kondisi hidup. Informasi adanya mamalia laut ini tersebar luas termasuk dari warganet di dunia maya. Warga yang penasaran berdatangan memadati areal pantai yang berlokasi di selatan Pura Kertalaksana Desa  Adat Pekutatan tersebut.
 
Tidak hanya warga lokal, sejumlah wisatawan asing juga mendatangi lokasi yang memang tidak jauh dari objek wisata ini. Terdamparnya satwa laut ini mengundang keprihatinan warga dan wisatawan yang datang ke lokasi. Sejak Selasa pagi warga dan beberapa wisatawan berupaya menyelamatkan hiu paus yang diduga terbawa ke pinggir saat air laut pasang tersebut. Mereka beramai-ramai berusaha mengevakuasi dengan berbgai cara mendorong tubuh hiu paus berukuran jumbo ini kembali ketengah perairan. Namun upaya yang dilakukan tersebut terkendalal lantaran evakuasi tubuh hiu paus ini dilakukan secara manual. 
 
Kapolsek Pekutatan Kompol Anak Agung Sukasana Selasa kemarin mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, hiu paus ini sudah ditemukan oleh warga pesisir Selasa subuh. Saat setelah ditemukan dari kondisi tubuhnya dipastikannya hiu paus ini masih hidup. Namun minimnya peralatan dan air laut yang surut menyebabkan evakuasi hiu paus tutul ini mengalami kendala. "Jam 05.00 Wita ada warga yang menginformasikan ke kami ada paus yang terdampar. Kemudian Anggota bergerak bersama warga dan juga tamu asing mendorong kembali ke tengah laut tapi karena alat tidak ada dan air mulai surut, kemungkinan untuk kembali bisa mengapung itu sangat kecil. Jam. Kondisinya masih hidup di lihat dari ekor dan matanya masih berkedip," paparnya. 
 
Petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi mengantisipasi aksi pengambilan daging atau sirip hiu paus tutul ini. Selasa sore sekitar pukul 14.00 Wita hiu paus yang terdampar ini akhirnya mati. Aparat desa dan petugas dari instansi terkait yang turun ke lokasi sepakat untuk mengubur bangkai mamalia laut ini di pinggir pantai di sekitar lokasi penemuan hiu paus ini. Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang turun ke lokasi memastikan hiu paus yang terdampar ini merupakan mamalia laut yang dilindungi undang-undang. Sehingga siapa pun tidak diperbolehkan mengambil bagian tubuhnya walau sudah mati.
 
Banyaknya warga yang memadati lokasi hingga menimbulkan kerumunan juga menimbulkan kekhawatiran dari petugas sehingga secepatnya dilakukan penguburan. "Hiu paus ini sudah kami kubur berkoordinasi tadi dengan aparat desa, kepolisian dan aparat lainnya. Kami tidak ingin banyak warga yang datang berkerumun melihat hiu paus ini, apalagi sekarang kasus covid di Jembrana kian menghawatirkan," ujar Koordinator Pengawas Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Jembrana, Albertus Septiyanto.
 
Namun sebelum dikubur, sampel bagian daging hiu paus ini diambil untuk keperluan penelitian dan penyelidikan  penyebab kematiannya. Terlebih warga Pekutatan menyatakan, selama hampir setahun terakhir ini sudah ada tiga kali kejadian paus terdampar di pesisir pantai Pekutatan. Sejumlah warga pesisir mengaku prihatin dengan habitat satwa laut ini sehingga berharap adanya upaya instansi terkait untuk menyelidiki dan meneliti penyebab terdamparnya satwa laut di perairan selatan Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.