Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra.
Bali Tribune / Kepala Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra.

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, membenarkan kondisi itu dan sistem secara otomatis di pusat  mendeteksi aktivitas keuangan masyarakat. Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat anggota keluarga yang terdeteksi bermain judi online atau terjerat pinjol, maka program bantuan sosialnya akan otomatis diputus oleh sistem.

“Banyak program bantuan yang hilang karena terdeteksi ada dalam satu keluarga yang main judol dan pinjol. Data ini terdeteksi langsung dari pusat informasi sistem (SIKS-NG),” ungkap Putu Kariaman, Senin (7/9/2026).

Menyikapi hal ini, Dinsos P3A Buleleng tidak tinggal diam. Kariaman mengaku menerjunkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta perangkat desa/kelurahan untuk melakukan pengecekan faktual ke lapangan.

“Apabila memang benar warga tersebut terlibat (judol/pinjol), maka program bantuannya memang terputus. Namun, jika ternyata temuan sistem tersebut tidak benar atau ada kekeliruan data, warga bisa melakukan klarifikasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, bagi warga yang terbukti tidak terlibat, desa dapat mengeluarkan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Perbekel/Lurah. Surat tersebut kemudian dikuatkan oleh Dinsos P3A Buleleng untuk dikirimkan ke Kementerian Sosial agar bansos diaktifkan kembali.

“Ada sebanyak 32 SPTJM yang telah kami keluarkan sebagai bagian dari klarifikasi untuk pengaktifan kembali bansos terkait kasus ini,” imbuhnya.

Putu Kariaman juga meluruskan pandangan masyarakat terkait penetapan penerima bantuan. Ia menegaskan bahwa Dinsos P3A bukanlah instansi yang mendata atau menetapkan tingkat kesejahteraan warga.

Tingkat kesejahteraan warga diukur berdasarkan kelompok Desil (Desil 1 hingga 10) yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dinsos sifatnya hanya sebagai user atau pengguna. Kami mengeksekusi dan merekomendasikan program bantuan khusus untuk warga yang masuk dalam kategori Desil 1 sampai 5. Kalau sudah masuk Desil 6 ke 10, itu tidak layak menerima bantuan,” paparnya.

Kariaman juga menyoroti adanya kasus di mana data BPS tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, misalnya warga miskin yang tiba-tiba tercatat memiliki kendaraan atau pendapatan di atas UMK, sehingga bantuan JKN KIS atau PKH-nya terputus.

Terkait hal ini, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Masyarakat memiliki hak sanggah jika data Perlinsos (Perlindungan Sosial) tidak sesuai dengan kenyataan. Karena data desil diperbarui setiap empat bulan sekali, masyarakat bisa mengajukan pembaruan data melalui desa.

“Jika ada program bantuan JKN atau PKH yang hilang karena desilnya tiba-tiba tinggi, silakan ajukan sanggahan. Dengan koordinasi bersama pemerintah desa melalui Surat Tanggung Jawab Mutlak bahwa warga tersebut memang kondisinya di bawah desil (tidak mampu), kami bisa memprosesnya dengan sangat cepat. Dalam waktu 15 menit, bantuan bisa kami aktifkan kembali,” tandas Kariaman. 

wartawan
CHA
Category

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelelahan, Pendaki Remaja Terjatuh ke Jurang Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang pendaki remaja asal Banjar Yeha, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Komang Sandi Darmawan (15), dilaporkan terjatuh ke jurang sedalam 12 meter di Gunung Agung, Minggu (6/9/2026). Insiden terjadi saat korban dalam perjalanan turun usai mencapai puncak gunung tertinggi di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

In Memoriam: I Gusti Ayu Badri, Figur Sentral Pendukung Tokoh Kebudayaan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka menyelimuti keluarga besar mantan Wali Kota Denpasar sekaligus Anggota DPD RI masa bakti 2024–2029, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. Ibunda tercinta, I Gusti Ayu Badri, berpulang pada usia 97 tahun saat menjalani perawatan intensif di Bali Royal Hospital, Jalan Tantular No. 6, Renon, Denpasar Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.