Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Teroris Ditangkap di Lumajang Beralamat Bali

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto

balitribune.co.id | DenpasarTerduga teroris berinisial FIS (28) bersama istrinya DYA ditangkap anggota Densus 88 di rumah kontrakannya Dusun Banjarejo, Desa Sumbermujur, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Selasa (6/9) lalu ternyata beralamat di Bali.

Pasangan suami isteri ini beralamat di Jalan Satelit Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat. Namun mereka menjadi relawan  musibah erupsi Gunung Semeru sejak Februari 2022 lalu menetap di Lumajang. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dikonfirmasi mengatakan terduga teroris tersebut dengan alamat asal Bali. Namun ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dengan alasan Densus 88 yang berwenang untuk memberikan penjelasan.

"Alamat rumahnya di Bali, tetapi ditangkapnya kan di luar daerah," ungkapnya. 

Kepala Satgaswil Bali Densus 88 AT Polri Kombes Pol Ketut Widhiarto yang dikonfirmasi wartawan mengatkan, pihaknya dalam proses koordinasi dengan Densus 88 di Jawa Timur untuk mendalami aktivitas atau kiprah FIS selama di Bali. Namun sebagai antisipasi agar paham terorisme tersebut tidak sampai menyebar, Densus 88 Satgaswil Bali membangun kerja sama lintas sektoral dengan pemangku kepentingan terkait, seperti instansi pemerintah, Ormas, swasta dan seluruh elemen masyarakat.

"Melalui kontra naratif dan diskusi tentang penguatan wawasan kebangsaan agar terbangun rasa kebersamaan dan toleransi. Saling menghomati perbedaan atas keyakinan yang dianut, perbedaan budaya adat istiadat, suku dan berbagai keberagaman lainnya," katanya.

Dikatakannya, selama ini sudah beberapa kali menangani permasalahan terorisme dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Sehingga berhasil merangkul anggota-anggota kelompok radikal terkait terorisme yang ada di Bali untuk kembali setia pada NKRI dan Pancasila.

 "Pemantauan dan pemetaan selalu dilakukan terhadap kelompok radikal yang masih aktif," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.