Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terekam CCTV, Residivis Narkoba Asal Libanon Curi Kamera CCTV

Bali Tribune / TEREKAM - Rayan Jawad Henri Bitar terekam kamera CCTV mencuri sebuah kamera CCTV

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang residivis kasus narkoba asal Libanon berpaspor Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar terekam kamera CCTV mencuri sebuah kamera CCTV di sebuah cafe di Jalan Umalas I Desa Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (19/6) jam 03.00 Wita. Akibatnya, pria yang divonis 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada September 2014 atas kepemilikan kokain ini dilaporkan ke Polres Badung oleh pemilik cafe, Ni Nengah Metri (55) dengan tuduhan pencurian. Dalam laporannya nomor; Laporan Aduan/122/VI/2020/SPKT/Res Badung, Jumat (19/6) siang itu, Metri menceritakan, bahwa pada pukul 03.00 Wita, ia mendapat telepon oleh Soleman Kauki Landing, seorang tukang yang bekerja di cafenya tersebut. Soleman menjelaskan bahwa ada orang asing yang masuk ke cafe miliknya itu lalu menanyakan dimana kasir, kunci pintu dan kabel kepada Soleman. Lantaran Soleman mengaku tidak tahu karena dirinya sebagai tukang, sehingga orang asing itu lalu keluar melalui pintu depan.  "Selanjutnya saya dengan suami saya mengecek CCTV di handphone secara online, terlihat pelaku mengambil sebuah kamera CCTV di pintu samping depan," tuturnya. Dalam rekaman camera CCTV tersebut, terlihat pelaku datang bersama sejumlah orang dengan mengendarai mobil dan satu unit sepeda motor. Rayan diduga bersama adik perempuannya Jenna Bitar, pemilik cafe Organik. Bahkan, dua hari sebelum kejadian itu, Jenna sempat datang dan foto - foto suasana di dalam cafe itu. Namun hanya Rayan yang keluar dari mobil sambil membawa sesuatu untuk mencongkel pintu samping depan. Lantaran tidak berhasil membuka pintu tersebut, ia sempat menendang pintu sebanyak tiga kali lalu masuk melalui pintu bagian samping selatan. Setelah itu, ia keluar mengambil potongan linggis yang ada di lokasi kejadian untuk memukul dan menarik kabel kamera CCTV. Setelah kabelnya putus, pelaku mengambil kamera CCTV itu. Merasa dirugikan, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.  "Kerugiannya memang tidak seberapa. Tapi tujuan kami adalah untuk efek jera karena yang bersangkutan adalah orang asing. Dan informasi yang kami dapat, orang ini sering bermasalah. Setelah bebas dari Lapas karena kasus narkoba itu, orang ini sudah dideportasi oleh pihak Imigrasi tetapi kok sekarang bisa masuk lagi di Indonesia," ujarnya.  Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Lourens yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya laporan tersebut dan akan segera diproses atau tindak lanjuti. "Laporannya hari Jumat sore, kemungkinan hari Senin baru masuk ke ruangan saya untuk disposisi ke penyidik. Soalnya hari Sabtu dan Minggu libur," katanya. 

wartawan
Bernard MB.
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.