Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terendus PPDB Tak Beres, Puluhan Orangtua Siswa Datangi Disdik Bali

Bali Tribune/ DATANGI DISDIK BALI – Puluhan orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Selasa (2/7) untuk mempertanyakan sistem zonasi dan menengarai adanya domisili direkayasa.
balitribune.co.id | Denpasar - Sejak pagi, puluhan orangtua siswa mendatangi  Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Selasa (2/7). Mereka protes terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi.
 
"Kami ke sini berkumpul dari pukul 08.00 Wita,  tapi tidak ada satupun perwakilan dari dinas yang menemui," ujar salah seorang orangtua siswa dengan geram saat ditemui di lokasi, kemarin.
 
Menurut para orangtua siswa, kedatangan mereka ini untuk meminta kejelasan PPDB terkait penerimaan siswa melalui jalur zonasi. Pasalnya, kali ini Nilai Ujian Nasional (NUN) tidak dipergunakan lagi dalam sistem zonasi.
 
Selain itu, para orangtua siswa itu juga menyoroti dan menduga ada beredar domisili asli tapi direkayasa agar mendapatkan  sekolah yang diinginkan dan dianggap favorit.
 
"Anak saya NEM-nya di atas 9, tapi tidak diterima di sekolah negeri, padahal saya sudah bawa KK, rupanya kalah dengan domisili. Ketika saya tanya salah satu orangtua siswa, katanya ia harus mengeluarkan uang Rp 3 juta untuk mendapatkan surat keterangan domisili," ungkapnya.
 
Pun demikian, banyak orangtua yang menyesalkan banyak beredarnya surat keterangan domisili yang direkayasa. Untuk itu para orangtua meminta Disdik Bali memverifikasinya. Meskipun tanggal 5 Juli 2019 akan diumumkan hasilnya, jika siswa tersebut terbukti menggunakan surat keterangan yang direkayasa, para orangtua meminta siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah. "Kan itu yang berlaku, jika ketahuan mesti dikeluarkan," kata Eko.
 
Para orangtua yang hadir menyatakan kesiapannya membantu Disdik Bali memverifikasi jika pihak Disdik beralasan kekurangan tenaga.
 
Akhirnya sekitar pukul 10.25 Wita, para orangtua siswa diterima perwakilan Disdik Bali, yakni Kepala UPT BPTENDIK Nyoman Ratmaja, setelah diantar oleh salah seorang tamu ASN dari BKD Bali. Para orangtua siswa akhirnya diarahkan ke aula dinas untuk menyampaikan aspirasi.
 
Salah seorang orangtua siswa yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi di Bali, Inten Iratmini mengkritisi juknis PPDB yang memperbolehkan domisili dalam penerimaan siswa melalui jalur zonasi ini.
 
Menurutnya, domisili itu asli. Namun, ada dugaan direkayasa. "Jadi domisili itu asli tapi direkayasa. Coba cek ke sekolah, kami siap membantu dan jangan diabaikan kata-kata kami," ujarnya.
 
 Pihaknya menyayangkan domisili itu mengalahkan Kartu Keluarga (KK), sehingga tergeser dari nominasi dalam penerimaan siswa melalui sistem online ini. "Seharusnya, KK lebih diutamakan. Setelah itu baru domisili. Kalau harus menggunakan zonasi, kami juga siap, dan mari kita adu dengan NEM," kata dosen tersebut.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait zonasi memang betul ada aturan dari pusat. Akan tetapi seharusnya ada kajian. Namun jika sudah tidak sesuai dan juga tidak mampu mengakomodir keluhan orangtua siswa, pihaknya menyarankan agar jangan takut dengan aturan.  Karena pemerintah mempunyai tanggung jawab menampung warga.
 
“Kami disarankan ke swasta. Sistem ini katanya pemerataan, tapi buktinya tidak adil untuk pemerataan,” sebutnya, sembari mengatakan, melanjutkan di sekolah swasta bisa saja, tapi dari segi  pembiayaan ia minta juga disamakan seperti di negeri.
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT BPTENDIK Nyoman Ratmaja mempersilakan orangtua siswa yang menemukan dugaan rekayasa domisili agar melapor dan memberikan data kepada pihaknya. “Silakan datang jika ditemukan domisili yang bodong itu, dan berikan kepada kami,” ujarnya.
 
Menurutnya, jika ada temuan rekayasa seperti itu, maka ada konsekuensi terhadap calon siswa dan dikuatkan lagi dengan surat pernyataan orangtua siswa bermaterai Rp6000. Yakni dikeluarkan dari sekolah.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ratmaja meminta lima orangtua siswa menjadi perwakilan  untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan para orangtua siswa ini.
 
"Kami minta lima orang nanti kita duduk bersama  untuk mencari jalan keluar," kata Ratmaja, di mana sebelumnya, ia telah menjelaskan tentang Permendikbud Nomo 50 tahun 2018 terkait PPDB. "Silakan sampaikan keluhan, saya akan catat dan tindaklanjuti," ujarnya.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.