Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergiur Dana Besar, Banyak Kelurahan Ingin Jadi Desa

Putu Gde Sridana

Mangupura, Bali Tribune

Besarnya dana yang dikelola desa dinas, membuat iri desa berstatus kelurahan di Badung. Terbukti, beberapa kelurahan di "gumi keris" ramai-ramai minta statusnya dikembalikan menjadi desa dinas. Alasannya pun simpel, agar mendapat perlakuan anggaran yang sama seperti desa dinas.

Untuk diketahui, desa dinas di Kabupaten Badung digelontor anggaran miliaran rupiah per tahun. Dari 46 desa di Badung, total ada Rp399 miliar dana yang dibagi-bagi. Itu pun baru berasal dari satu sumber dana saja, yakni anggaran dana desa (ADD), belum lagi bantuan lain yang jumlahnya tak sedikit.

Paling sedikit tahun 2016 ini, desa di Badung mengelola anggaran Rp5 hingga belasan miliar. “Ya, banyak kelurahan yang ingin dikembalikan menjadi desa dinas,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (BPMD-PD) Badung, Putu Gde Sridana, Rabu (27/4).

Usulan resmi saja sudah ada lima kelurahan yang mendaftar ingin menjadi desa, seperti Kelurahan Kapal, Kelurahan Sading, Kelurahan Lukluk, Kelurahan Abianbase dan Kelurahan Sempidi. Semua berada di Kecamatan Mengwi.

Sayangnya meski usulan tersebut sudah masuk tahun 2015, akan tetapi Sridana mengaku belum bisa memproses usulan tersebut. Alasannya, aturan perubahan status kelurahan menjadi desa ini masih belum jelas. “Usulan tersebut (perubahan status kelurahan ke desa,-red) belum dapat dieksekusi karena belum ada petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.

Kendati demikian, Sridana menjelaskan, dari segi aturan sangat dimungkinkan kelurahan diubah menjadi desa. Asal persyaratannya dipenuhi. Salah satunya adalah wilayahnya harus berciri-cirikan kawasan pedesaan.

Seperti berpenduduk homogen, dan lebih banyak berprofesi sebagai petani. “Kalau dari segi persyaratan dan ciri-ciri sih sangat dimungkinkan kelurahan jadi desa, cuma petunjuk pelaksana di PP itu yang belum ada,” terang Sridana.

wartawan
I Made Darna
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.