Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergiur Iming-iming Arisan Online, Malah Terjerat Pinjol

Bali Tribune/ Ilustrasi jeratan pinjaman online yang membengkak karena bunga berbunga. (ist)



balitribune.co.id | Negara - Sejumlah warga di Jembrana kini diresahkan oleh arisan online. Pasalnya, arisan yang menyasar kaum hawa ini justru menjerat pesertanya dengan pinjaman online (pinjol). Bahkan mereka kini mendapat intimidasi hingga teror dari pemberi pinjaman.

 
Memang belakangan ini risan online marak di kalangan anak muda putri di Kabupaten Jembrana. Dengan memanfaatkan kecanggihan aplikasi ponsel pintar (smartphone) arisan dengan sistem daring menjanjikan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Namun tidak sedikit peserta yang saat ini justru malah menjadi korban jeratan pinjaman dana dari arisan di grup WA. Bahkan pinjaman yang diberikan berbuntut pada bunga yang mencekik.
 
Salah satunya dialami oleh seorang gadis berinisial An (20). Wanita ini mengaku mengikuti arisan online ini berawal dari ajakan temannya yang baru lulus SMA. Dibandingkan arisan konvensional pada umumnya, ia mengaku sistem arisan online yang menggunakan sistem arisan tembak dan arisan menurun ini memang cukup menggiurkan. Dengan sistem menurun ini menurutnya nominal setoran tidak sama antara satu dengan anggota yang lain.
 
Ia menyebut dengan mempergunakan urutan, peserta yang urutan paling atas nominal lebih besar dibandingkan urutan di bawahnya. Pencairan arisan tanpa pengundian ini menurutnya dilakukan setiap minggu. Namun seiring waktu berjalan, mulailah ditebar jeratan. Saat ada peserta arisan tidak bisa membayar setoran, diarahkan untuk mengambil pinjaman dana dari komunitas grup arisan. Bunga pinjaman yang dikenakan juga sangat tinggi.
 
Ia menuturkan tidak sedikit peserta arisan online tersebut yang akhirnya terjerat karena utang yang membengkak akibat bunga berbunga.
 
“Awalnya saya pinjam 500 ribu dan mengembalikan 850 ribu dengan jangka waktu seminggu (7 hari). Lalu semakin hari, karena tak bisa membayar, diarahkan meminjam ke orang lain dengan bunga kurang lebih sama, tapi jangka waktunya lebih cepat. Akhirnya terjerat hanya untuk menutupi bunga saja,” ujar gadis ini.
 
Selain terjerat pinjaman yang semakin membengkak, para peserta arisan yang mengambil pinjaman hanya untuk membayar arisan ini kini juga mendapatkan ancaman. Tidak hanya ke nomor ponsel peminjam saja, untuk menagih pengembalian agar sesuai tenggat waktu yang sangat pendek, pemberi pinjaman juga meneror sampai keluarga dan krabat. Apabila tidak membayar, pemberi pinjaman tersebut mengancam akan memviralkan si peminjam.
 

Setelah peminjam terjerat oleh bunga yang mencekik dan semakin membengkak, dengan jangka waktu yang pendek, peminjam yang telat membayar ternyata dikenakan denda keterlambatan. Denda diberlakukan dalam hitungan jam.

“Sehari kalau terlambat bayar dari jam yang ditentukan, denda Rp 100 ribu. Berapapun pinjamannya,” paparnya. Kini ia bersama dengan sejumlah peserta arisan online lainnya terjerat jaringan lintah darat ini.
 
Sejak Februari atau kurun waktu kurang dari enam bulan total utang dari pinjaman jaringan itu mencapai puluhan juta. Pinjaman itu lebih kejam dari rentenir karena terus bertambah dari denda serta bunga berbunga. Komunitas arisan online menyasar kalangan ibu rumah tangga hingga remaja perempuan beranjak dewasa ini sangat meresahkan. Selain teror melalui ponsel, bahkan pemberi pinjaman kini mendatangi langsung peserta arisan yang berutang.
 

Namun saat pemberi pinjaman tersebut mendatangi rumah korbannya, korban tidak ada yang mengenal orang-orang yang menagih pinjaman tersebut. Mereka hanya mengaku sebagai pemodal. Diduga di Jembrana sudah banyak komunitas arisan online yang berafiliasi dengan jaringan pemodal tersebut. “Kami sangat resah, jangan sampai warga yang lainnya juga kena. Sebab, banyak tawaran dari online dan jaringannya di sini (Jembrana),” ujar keluarga korban.

wartawan
PAM
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.