Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Audensi MPUK Badung, Adi Arnawa Ajak Jaga Kerukunan antar Umat Beragama

Bali Tribune/ MPUK - Sekda Adi Arnawa menerima audensi Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Badung bertempat di Ruang Rapat Sekda, Rabu (5/5).


balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Badung menerima audensi Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Badung bertempat di Ruang Rapat Sekda, Rabu (5/5/2021). 
 
Pada kesempatan tersebut Adi Arnawa  mengajak pengurus MPUK untuk terus menjaga Tri Kerukunan, yaitu Kerukunan intern umat beragama, Kerukunan antar umat beragama serta Kerukunan antar umat dengan pemerintah sehingga tercipta kondisi hidup yang harmonis tanpa konflik yang berdasarkan Bhineka Tunggal Ika.  
 
“Mari ke depannya kita bersama-sama duduk bersama dan sejajar dalam menjaga kerukunan umat beragama di Badung dan Bali tanpa memikirkan mayoritas maupun minoritas,” ujarnya.
 
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas Pelantikan Pengurus MPUK ini yang membuktikan telah berjalannya proses demokrasi pada organisasi di gereja. Diharapkan juga dengan adanya silaturahmi ini, dapat semakin meningkatkan kerukunan antar umat beragama, tidak saja di Kabupaten Badung, tapi juga Bali. 
 
“Mudahan-mudahan melalui silaturahmi ini dapat meningkatkan serta menjaga kerukunan antar umat beragama yang sudah terjaga dengan baik dan kondusif serta dapat menangkal radikalisme serta konflik sosial di Badung dan Bali,” harapnya.
 
Sementara itu Ketua Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Kabupaten Badung Pendeta Jonathan Soeharto mengatakan, audensi dengan Sekda Badung selaku Ketua FKUB untuk bersama-sama bersinergi membangun kesejahteraan Kabupaten Badung. Kesejahteraan ini yang akan ikut diperjuangkan dan dapat berkontribusi aktif selaku MPUK Kabupaten Badung sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan. 
 
“Kami tidak hanya melakukan kegiatan internal secara agama kami, tetapi bisa berkontribusi juga untuk umat beragama lain, karena Bali sudah terkenal dengan kerukunan agamanya di seluruh dunia dan kitalah yang menjaga dan meneruskannya,” pungkasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.