Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Tabanan terima Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V.



balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berintegritas serta anti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyambut baik kedatangan Tim Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V yang dikomandoi oleh Abdul Haris, Kamis (7/7/22), di ruang rapat Bupati.

Kedatangan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V ke Tabanan beserta tim, yakni dalam rangka rapat monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemkab Tabanan Tri Wulan II Tahun 2022. Setelah melakukan perbincangan dengan Bupati, Abdul Haris beserta jajaran melaksanakan agenda lanjutan, yakni rapat di ruang rapat lantai III kantor Bupati yang dipimpin oleh Sekda I Gede Susila.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V Abdul Haris, mengatakan bahwa ada empat pembahasan, yakni terkait manajemen aset, terhadap PAD, Pengadaan Barang dan jasa serta perjalanan penganggaran di Pemkab Tabanan. Hal ini dilakukan agar setiap daerah mempunyai pedoman terkait langkah-langkah pencegahan korupsi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.

Pihaknya menegaskan bahwa tujuan dari pemekaran daerah itu adalah kemandirian daerah yang dibutuhkan daerah tersebut. Tugas pihaknya, khususnya di Direktorat Kopsurgah Wilayah Lima mempunyai beberapa tugas dan membidangi 7 daerah yang ditangani, yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, dan Provinsi Bali.

Bupati Sanjaya dalam sambutannya yang dibaca oleh Sekda I Gede Susila mengatakan telah melakukan pembenahan kinerja di berbagai sektor sesuai arahan dari pusat. Seperti pelaksanaan sertifikasi aset Pemda menjadi prioritas, begitupun dengan penghapusan aset kendaraan melalui lelang, peningkatan pajak dan penagihan piutang pajak juga sangat difokuskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Perihal penggunaan barang milik daerah, pihaknya mengatakan telah menginstruksikan kepada semua pengguna aset diwajibkan menandatangani fakta integritas penggunaan aset barang milik daerah. Pemkab juga telah memfasilitasi UMKM lokal serta terus mengawal program peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Besar harapan pihaknya agar tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V agar selalu memberikan pendampingan baik sebagai fasilitator maupun mediator guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.

wartawan
JIN
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.