Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Paket Narkoba, Bule Swedia Dibekuk

Bali Tribune/net. ilustrasi

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Swedia, Adrian Tiam Ghavamzadeh (26), dibekuk anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di Apartemen Sunrise Suites di Jalan Taman Sari V nomor 88 Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Selasa (23/04/2019). Ia ditangkap setelah menerima paket psikotropika seberat 57,55 gram dari Hongkong. Penangkapan dilakukan berawal dari informasi pihak Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai bahwa ada paket kiriman dari Hongkong yang dialamatkan kepada tersangka.

Setelah berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polresta Denpasar, petugas lalu melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pengantar paket. Pada Selasa (23/04/2019) pukul 13.00 Wita, petugas menyerahkan paketan tersebut kepada tersangka. “Begitu paket diterima, tersangka langsung ditangkap,” ungkap sumber di Polresta Denpasar pada Minggu (12/05/2019) malam. Di hadapan tersangka, paket dibuka dan ditemukan kotak kemasan Bakerdrem yang berisi bungkusan alumunium foil.

“Ketika alumunium foil dibuka, terdapat dua plastik klip berisi serbuk putih diduga psikotropika seberat 57,77 gram,” terang petugas yang tidak mau namanya disebut. Bule Swedia itu pun langsung digiring ke Mapolresta Denpasar bersama barang bukti. Saat dikonfirmasi, Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddi Setiawan, mengaku belum tahu soal penangkapan Adrian. “Yang mana itu? Mungkin Polda Bali yang tangani,” ujarnya. Tapi, dia membenarkan selama ini bekerja sama dengan Bea Cukai. (*)

wartawan
Bernard MB
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.