Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Paket Narkoba, Bule Swedia Dibekuk

Bali Tribune/net. ilustrasi

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Swedia, Adrian Tiam Ghavamzadeh (26), dibekuk anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di Apartemen Sunrise Suites di Jalan Taman Sari V nomor 88 Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Selasa (23/04/2019). Ia ditangkap setelah menerima paket psikotropika seberat 57,55 gram dari Hongkong. Penangkapan dilakukan berawal dari informasi pihak Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai bahwa ada paket kiriman dari Hongkong yang dialamatkan kepada tersangka.

Setelah berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polresta Denpasar, petugas lalu melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pengantar paket. Pada Selasa (23/04/2019) pukul 13.00 Wita, petugas menyerahkan paketan tersebut kepada tersangka. “Begitu paket diterima, tersangka langsung ditangkap,” ungkap sumber di Polresta Denpasar pada Minggu (12/05/2019) malam. Di hadapan tersangka, paket dibuka dan ditemukan kotak kemasan Bakerdrem yang berisi bungkusan alumunium foil.

“Ketika alumunium foil dibuka, terdapat dua plastik klip berisi serbuk putih diduga psikotropika seberat 57,77 gram,” terang petugas yang tidak mau namanya disebut. Bule Swedia itu pun langsung digiring ke Mapolresta Denpasar bersama barang bukti. Saat dikonfirmasi, Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddi Setiawan, mengaku belum tahu soal penangkapan Adrian. “Yang mana itu? Mungkin Polda Bali yang tangani,” ujarnya. Tapi, dia membenarkan selama ini bekerja sama dengan Bea Cukai. (*)

wartawan
Bernard MB
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.