Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima SK BLUD, 12 Puskesmas Siap Tingkatkan Layanan

Bali Tribune / SERAHKAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan SK penetapan UPT Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah jabatan Bupati, Kamis (17/2).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan UPT Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah jabatan Bupati, Kamis (17/2).
 
Penyerahan SK ini dilaksanakan dalam kegiatan penetapan UPT Puskesmas se-kabupaten Bangli dan sosialisasi kebijakan pemerintah kabupaten (pemkab) Bangli yang digelar oleh dinas kesehatan kabupaten Bangli. Penyerahan SK penetapan 12 UPT Puskesmas sebagai BLUD diwakili oleh masing-masing perwakilan Puskesmas per- kecamatan.
 
Bupati Bangli mengharapkan, Puskesmas yang menerapkan BLUD berpeluang untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebagaimana yang tercantum pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),  badan layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola dengan baik dari sisi SDM hingga penganggaran. Empati, integritas, dan loyalitas bukan cuma diucapkan tapi direalisasikan dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat. Semoga kita semua mampu merenungkan dan mengimplementasikan melalui pemkab Bangli, ada progres yang signifikan terhadap kualitas pelayanan khususnya dalam bidang kesehatan.
 
Bupati Sedana Arta juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan disetiap desa agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menerapkan pola panutan dalam bertugas di tempat  tugas masing-masing untuk membangun Bangli era baru.
 
Sementara itu Kepala dinas kesehatan kabupaten Bangli dr I Nyoman Arsana, M, Kes mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Bangli, tim penilai dan dinas lintas sektor lainnya yang telah mendukung terwujudnya status BLUD pada 12 UPTD Puskesmas diwilayah kerja Dinas Kesehatan kabupaten Bangli. 
wartawan
RED
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.