Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjaring OTT Saber Pungli, Dua Oknum Pol PP belum Disanksi

Bali Tribune/ Leo Agus Jaya dan I Made Tarma saat memberikan konfirmasi terkait bawahannya terjaring OTT.

Bali Tribune, Negara - Kendati penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Jembrana Senin (28/1) lalu, namun hingga kini dua oknum PNS Pemkab Jembrana yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli pada Sabtu (26/1) sore lalu masih tanpak bertugas seperti biasa. Kedua oknum PNS yang berdinas di Satpol PP Kabupaten Jembrana ini belum dijatuhi sanksi terkait perbuatannya melakukan pungli terhadap penduduk pendatang (duktang) illegal, yang menghuni rumah kos.  Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jembrana, Leo Agus Jaya dikonfirmasi Rabu (30/1) mengakui kedua oknum itu masih masuk kantor seperti biasa dan masih melakukan kewajiban sebagai seorang PNS. Ia mengaku hingga empat hari pascatertangkap tangan melakukan pungli terhadap sejumlah duktang ilegal di salah satu rumah kos di Kelurahan Banjar Tengah, Negara, belum ada pemberian sanksi terhadap keduanya. “Masih kerja seperti biasa, karena pemberian sanksi harus ada dasar dan masalah sanksi itu prosesnya ada di Inspektorat. Penjatuhan hukumannya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” ujarnya.  Ia mengakui, salah satu oknum PNS yang ikut terjaring berinisial I Komang PA alias Klemong (47), warga Lingkungan Kebon, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara yang kini menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kabupaten Jembrana, merupakan bawahannya langsung sehingga menurutnya, secara hirarki kedinasan tidak ada kendali terhadap Staf Penegakan Hukum (Gakum), I Nyoman D (53) warga Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara yang diamankan lebih awal. “Kalau Kasubag itu urusan administrasi internal. Jadi tidak ikut ke lapangan, hanya mengurus kepegawaian dan pelayanan internal, tidak ada terkait operasi. Itu di luar jam dinas dan keduanya hanya pertemanan pribadi saja bukan karena hirarki jabatan,” tegasnya.  Sementara Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma yang merupakan atasan I Nyoman D (53)  mengaku stafnya yang bertugas di Seksi Deteksi Dini tersebut juga masih bertugas seperti biasa. Sebelum terjaring OTT, ia mengaku sudah sempat membina stafnya itu. “Memang ada laporan yang masuk tapi bukti tidak ada dan kami tidak berani menuduh. Sudah pernah kita dudukkan bersama secara lisan di Kantor Camat Negara, beberapa bulan lalu, tapi hanya ya ya saja. Setelah OTT kami sempat panggil lagi. Memang ada rencana operasi duktang, beberapa hari sebelumnya staf dirapatkan dan diperintahkan mendata rumah kos, tapi dia memanfaatkan momen. Itu diluar tugas. Kemungkinan bocor selama ini ternyata ada yang main belakang,” ungkapnya. Sementara I Komang PA alias klemong (47) ditemui Rabu siang mengaku sudah menjalani proses di Polres Jembrana terkait OTT rekan kantornya itu. Namun ia membantah dirinnya terlibat pungli itu terlebih dikatakan dirinya sempat kabur. “Saat OTT saya tidak di lokasi dan beberapa jam kemudian dijemput polisi ke rumah. Saya tidak terima uang sepeser pun dan baru ketemu dia (I Nyoman D) di Polres. Saya tidak ada kaitan tugas dengan dia. Hanya saya sebelumnya memang sempat mengingatkan duktang di kos itu agar lapor diri dan salah satu duktang yang ngekos mengirim SMS lalu saya teruskan ke dia. Tapi tiba-tiba saya dikatakan buron padahal saya saat itu sedang di rumah dan dicari polisi. Saya sudah jelaskan kronologis itu,” ungkap matan Staf Sekretriat DPRD Kabupaten Jembrana ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat bersinergi mengampanyekan budaya keselamatan berkendara dalam ajang bergengsi Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025. Unjuk kreativitas melalui video pendek yang inspiratif dan kekinian di sosial media ini diharapkan mempercepat dan memperluas penyebaran pesan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Masyarakat Bijak Menjaga Kecepatan Saat Berkendara Selalu #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soft Launching Alster Lake Clinic: Fokus pada Pencegahan Penyakit dan Healthy Aging

balitribune.co.id | Denpasar - Alster Lake Clinic (ALC) melakukan soft launching klinik terapi sel bertaraf internasional yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Bali. Peresmian ALC yang secara nyata fokus untuk pencegahan penyakit dan healthy aging, dihadiri langsung oleh Prof. Dr. med. Fred Fändrich, FRCS, dokter bedah ternama asal Jerman.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Ikuti Retret Gelombang Kedua, Penguatan Kompetensi dan Wawasan Kebangsaan

balitribune.co.id | Jatinangor - Bupati Bangli, SN Sedana Arta, mengikuti Retret Gelombang Kedua yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat. Retret ini dihadiri oleh 86 kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Sedana Arta mengungkapkan semangatnya dalam mengikuti retret ini. Ia mengatakan bahwa masih banyak hal yang harus dipelajari dalam upaya meningkatkan kompetensi diri sebagai kepala daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Delapan Warga Desa Kalisada Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id | Singaraja - Sedikitnya 8 warga menjadi korban gigitan anjing liar yang diduga terkena rabies di Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Buleleng. 

Untuk mengatasi hal itu Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Rabu (25/6/2025) menerjunkan Tim Pelaksanaan Vaksinasi dan Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR).

Baca Selengkapnya icon click

Gelapkan APBdes Rp373 Juta, Perbekel Non-aktif Desa Tusan Ditahan Kejaksaan

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung kembali bergerak cepat tangani kasus dugaan korupsi dana APBdes Tusan tahun 2020 sampai 2021. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Lapatawe B Hamka S SH dalam keterangan pers, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.