Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjaring OTT Saber Pungli, Dua Oknum Pol PP belum Disanksi

Bali Tribune/ Leo Agus Jaya dan I Made Tarma saat memberikan konfirmasi terkait bawahannya terjaring OTT.

Bali Tribune, Negara - Kendati penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Jembrana Senin (28/1) lalu, namun hingga kini dua oknum PNS Pemkab Jembrana yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli pada Sabtu (26/1) sore lalu masih tanpak bertugas seperti biasa. Kedua oknum PNS yang berdinas di Satpol PP Kabupaten Jembrana ini belum dijatuhi sanksi terkait perbuatannya melakukan pungli terhadap penduduk pendatang (duktang) illegal, yang menghuni rumah kos.  Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jembrana, Leo Agus Jaya dikonfirmasi Rabu (30/1) mengakui kedua oknum itu masih masuk kantor seperti biasa dan masih melakukan kewajiban sebagai seorang PNS. Ia mengaku hingga empat hari pascatertangkap tangan melakukan pungli terhadap sejumlah duktang ilegal di salah satu rumah kos di Kelurahan Banjar Tengah, Negara, belum ada pemberian sanksi terhadap keduanya. “Masih kerja seperti biasa, karena pemberian sanksi harus ada dasar dan masalah sanksi itu prosesnya ada di Inspektorat. Penjatuhan hukumannya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” ujarnya.  Ia mengakui, salah satu oknum PNS yang ikut terjaring berinisial I Komang PA alias Klemong (47), warga Lingkungan Kebon, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara yang kini menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kabupaten Jembrana, merupakan bawahannya langsung sehingga menurutnya, secara hirarki kedinasan tidak ada kendali terhadap Staf Penegakan Hukum (Gakum), I Nyoman D (53) warga Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara yang diamankan lebih awal. “Kalau Kasubag itu urusan administrasi internal. Jadi tidak ikut ke lapangan, hanya mengurus kepegawaian dan pelayanan internal, tidak ada terkait operasi. Itu di luar jam dinas dan keduanya hanya pertemanan pribadi saja bukan karena hirarki jabatan,” tegasnya.  Sementara Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma yang merupakan atasan I Nyoman D (53)  mengaku stafnya yang bertugas di Seksi Deteksi Dini tersebut juga masih bertugas seperti biasa. Sebelum terjaring OTT, ia mengaku sudah sempat membina stafnya itu. “Memang ada laporan yang masuk tapi bukti tidak ada dan kami tidak berani menuduh. Sudah pernah kita dudukkan bersama secara lisan di Kantor Camat Negara, beberapa bulan lalu, tapi hanya ya ya saja. Setelah OTT kami sempat panggil lagi. Memang ada rencana operasi duktang, beberapa hari sebelumnya staf dirapatkan dan diperintahkan mendata rumah kos, tapi dia memanfaatkan momen. Itu diluar tugas. Kemungkinan bocor selama ini ternyata ada yang main belakang,” ungkapnya. Sementara I Komang PA alias klemong (47) ditemui Rabu siang mengaku sudah menjalani proses di Polres Jembrana terkait OTT rekan kantornya itu. Namun ia membantah dirinnya terlibat pungli itu terlebih dikatakan dirinya sempat kabur. “Saat OTT saya tidak di lokasi dan beberapa jam kemudian dijemput polisi ke rumah. Saya tidak terima uang sepeser pun dan baru ketemu dia (I Nyoman D) di Polres. Saya tidak ada kaitan tugas dengan dia. Hanya saya sebelumnya memang sempat mengingatkan duktang di kos itu agar lapor diri dan salah satu duktang yang ngekos mengirim SMS lalu saya teruskan ke dia. Tapi tiba-tiba saya dikatakan buron padahal saya saat itu sedang di rumah dan dicari polisi. Saya sudah jelaskan kronologis itu,” ungkap matan Staf Sekretriat DPRD Kabupaten Jembrana ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.