Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjaring Tanpa KTP dan SKTS, Duktang Diminta Pulang Kedaerah Asalnya

TERJARING - Sejumlah duktang tanpa KTP dan SKTS yang terjaring operasi kependudukan, Senin (4/6), diminta pulang kedaerah asalnya.

BALI TRIBUNE - Operasi kependudukan kembali digelar jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Senin (4/6), menyasar kantong-kantong penduduk pendatang (duktang). Belasan personel penegakan perda dikerahkan untuk menyisir belasan rumah kost serta beberapa tempat usaha yang memperkerjakan penduduk pendatang.

Kendati lokasi operasi kependudukan kali ini sebelumnya juga sudah sempat beberapa kali menjadi sasaran operasi serupa pada bulan Mei lalu, selama sidak yang dilakukan diwilayah Kelurahan Baler Bale Agung, Negara dan Kelurahan Lelateng, Negara, petugas masih menemukan sejumlah duktang tanpa KTP dan tidak mengantongi izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma dikinfirmasi usai operasi kependudukan ini mengakui pihaknya kembali menemukan duktang tanpa identitas diri (KTP) maupun duktang tanpa SKTS walaupun pihaknya beberapa kali telah menyasar lokasi yang sama pada operasi kependudukan yang dilakukan sebelumnya. Menurutnya masih ditemukannya duktang ilegal dilokasi yang sama  ini karena saat pelaksanaan operasi kependudukan sebelumnya yang bersangkutan sudah berangkat kerja, sehingga sidak kali ini dilakukan lebih awal.

Ia menyebutkan ada tujuh orang duktang yang berhasil terjaring dalam operasi kependudukan kali ini. Duktang yang terjading itu menurutnya satu orang merupakan duktang asal Kabupaten Buleleng dan enam lainnya dari luar Bali yakni dari beberapa desa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. "Mereka kami temukan di rumah kost dan tempat kerjanya. Ada yang jadi pedagang dan juga pemulung. Kami turun lebih awal kelokasi yang sudah pernah sebelumnya kami sasar agar yang sebelumnya tidak ada dilokasi karena sudah berangkat kerja bisa kami temukan, sehingga semua duktang bisa terdata," ungkapnya.

Duktang tanpa KTP dan SKTS itu digiring ke kantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana. Mereka yang kedapatan melanggar Perda nomor 3 tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan ini diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan serta dikenakan denda administrasi sebesar Rp 50 ribu perorang yang disetorkan ke kas daerah. "Mereka kami bina dan sesuai surat pernyataannya, kami suruh pulang kembali kedaerah asalnya untuk melengkapi dokumen identitas diri sebelum kembali tinggal sementara di Jembrana. Operasi kependudukan ini kami akan rutin lakukan sebagai langkah mengantisipasi masuknya gangguan ketentraman dan keteriban masyarakat diwilayah Jembrana sebagai pintu masuk Bali dan jalur perlintasan antar provinsi," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tabanan Raih Prestasi Statistik Nasional, Desa Kukuh Jadi Percontohan Desa Cantik

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis data. Hal ini tercermin dari kegiatan Penguatan Statistik Sektoral melalui Diseminasi Penelitian Dampak Komunitas Monyet Ekor Panjang Alas Kedaton dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjing Gigit Pendaki di Gunung Batukaru Positif Rabies

balitribune.co.id | Tabanan - Anjing yang menggigit rombongan pendaki di Gunung Batukaru pada Minggu (21/9), ternyata positif rabies. Status tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Verteriner Denpasar terhadap sampel otak anjing tersebut yang dikirimkan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili ketua DPRD Badung , Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata menghadiri acara Doa Bersama untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif pasca terjadinya bencana alam di Provinsi Bali Khususnya Kabupaten Badung, Senin (21/9).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Segel 37 Are Lahan Kontrakan, Masuk Jalur Hijau

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bertindak tegas menyegel lahan seluas kurang lebih 37 are di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar Selatan, Rabu (24/9). Lahan tersebut diketahui tengah dibangun untuk rumah kontrakan, padahal kawasan itu masuk dalam zonasi ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.