Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjerat Narkotika, Mantan Pembalap Bali Dituntut Ringan

Mantan Pembalap Motor Bali, Jambrut.

BALI TRIBUNE - Mantan pembalap motor yang pernah mewakili Bali dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON), I Putu Tresna alias Jamrut‎ (50), dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nyoman Bela Putra Atmaja, Kamis (4/10). Jaksa dari Kejari Denpasar ini,  menilai perbuatan Jamrut telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Putu Tresna alias  dengan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," ujar JPU Bela dalam amar tuntutannya. Atas tuntutan JPU, di hadapan majelis hakim yang diketuai I Wayan Kawisada, kuasa hukum terdakwa yakni Agus Gunawan Putra dan Nyoman Gede Murdiana akan melakukan pledoi atau pembelaan tertulis pada sidang selanjutnya. Dalam dakwaan jaksa diungkapkan, Jamrut berdalih mengonsumsi sabu-sabu agar lebih bersemangat dalam bekerja. Mantan atlet yang kini bekerja di bengkel itu sering tidak fokus dalam bekerja. Setelah mengisap sabu-sabu terdakwa mengaku langsung bersemangat. "Terdakwa merupakan mantan pembalap motor yang pernah mewakili Bali PON. Terdaka mengaku mengonsumsi sabu-sabu sejak Maret 2018. Seteah mengonsumsi sabu-sabu terdakwa merasa lebih segar dan semangat dalam bekerja," beber Bela. Lebih lanjut dijelaskan Bela, saat ditangkap Satnarkoba Polresta Denpasar pada Selasa sore (18/5), pria kelahiran Denpasar 4 September 1968, itu membawa serbuk kristal bening diduga sabu-sabu seberat 0,8 gram. Kepada petugas, terdakwa memesan barang dari seseorang bernama Sulaiman 88 melalui aplikasi WhatsApp (WA). Jamrut mentransfer uang Rp 1,6 juta ke rekening yang diberi Sulaiman. Sabu-sabu dikemas di dalam kaleng bekas cincau cap panda. Namun, terdakwa tidak sampai menikmati sabu-sabu yang dipesan. Pasalnya, baru berjalan 100 meter, tepatnya di depan Pura Ulun Suwi, terdakwa sudah dibekuk petugas kepolisian Satnarkoba Polresta Denpasar.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Olahraga bagi Penderita Diabetes Mellitus: Obat Alami dan Strategi Sederhana Mencegah Komplikasi

balitribune.co.id | Diabetes Mellitus (DM) merupakan penyakit kronis yang ditandai oleh tingginya kadar gula darah akibat gangguan produksi atau fungsi insulin. Jumlah penderita diabetes terus meningkat, dan sebagian besar kasus sebenarnya dapat dikelola dengan perubahan gaya hidup, salah satunya melalui olahraga teratur.

Baca Selengkapnya icon click

Penyerahan Simbolis Penghargaan Racing Joint Marketing Pos Indonesia Periode I

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pos Indonesia menyerahkan penghargaan program Joint Marketing Racing Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra Pos Indonesia terbaik periode pertama 2025 dalam kegiatan yang digelar Rabu (12/11/2025) lalu di Amlapura, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.