Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjunkan Tim Kaji Permasalahan di LC Subak Kacang Dawa

Bali Tribune /Bupati Suwirta bersama tim tinjau Subak Kacang Dawa, Desa Kamasan.




balitribune.co.id | Semarapura -  Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra memimpin rapat Land Consolidation (LC) Subak Kacang Dawa, Desa Kamasan, Klungkung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati

Klungkung. Persoalan ini ditegaskan Bupati Suwirta, agar segera tuntas.

"Segera buatkan tim penyelesaian masalah LC Subak Kacang Dawa. Permasalahan ini Harus dilaksanakan dan dituntaskan dalam waktu dan tempo sesingkat-singkatnya" Ujar Bupati Suwirta.

Dalam arahnya secara langsung Bupati Suwirta menugaskan tim untuk melakukan identifikasi dengan batas waktu akhir tahun tanggal 31 Desember 2021 ini. Sehingga pada saat itu bisa mengambil keputusan dan melihat masalah apa yang sesungguhnya terjadi di tempat tersebut. "saya tidak buru-buru mengambil keputusan. Semua dasar-dasar mengambil keputusan harus dipahami terlebih dahulu," jelas Bupati Suwirta.

Tercatat sebanyak 225 sertifikat bidang tanah. Hal ini sangat penting untuk disampaikan pada masyarakat yang dihadiri oleh Instansi terkait dan para pemilik tanah di daerah LC Subak Kacang Dawa. Dari hasil rapat tersebut belum bisa diputuskan melainkan LC dilokasi Subak Kacang Dawa masih adanya pro dan kontra yang berarti belum adanya kata sepakat secara keseluruhan untuk membatalkan LC tersebut sesuai dengan azas musyawarah mufakat sehingga belum adanya dasar hukum untuk mengusulkan pembatalan yang menjadi kewenangan BPN.

Sementara salah satu pemilik lahan, Jro Mangku Swandi mengatakan hamir 50 orang yang memiliki tanah di lahan LC Subak Kacang Dawa.  "Banyak orang-orang yang tidak memiliki tanah, seketika saja memiliki tanah dengan membawa sertifikat dan begitu banyak permasalahan yang terjadi dilapangan," ujar Jro Mangku Swandi.

wartawan
SUG
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.